FeaturedPemerintahanRagam

Dukungan Direktorat Pajak dan Direktorat Perimbangan Keuangan, Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah…….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — WALI Kota Bandung Oded M. Danial, menyambut Positif dukungan Direktorat Pajak dan Direktorat Perimbangan Keuangan. Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah. Dan Kota Bandung termasuk salasatu dari 78 Daerah yang memperoleh dukungan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Oded setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandung dengan Direktorat Pajak dan Direktorat Perimbangan Keuangan. Tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Kota Bandung. Yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Kenegaraan Balai Kota Bandung, Jl. Wastukancana, Rabu 26 Agustus 2020.

“Program ini sangat baik bagi Pemkot Bandung. Terlebih dalam substansi kerjasamanya terdapat pendampingan dan pengawasan wajib pajak bersama yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan Pemkot Bandung,” kata Oded.

Terkait pelaksanaan kerjasamanya, Oded mendorong agar perangkat Daerah terkait untuk menindaklanjuti secara teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia pun berharap kerjasama tersebut dapat memberikan manfaat bagi Pemkot Bandung. Dalam meningkatkan Peningkatan Asli Daerah (PAD).

“Diharapkan setiap daerah khususnya Kota Bandung. Melalui kerjasama ini dapat betul-betul meningkatkan PAD. Sesuai dengan norma-norma yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, maksud dan tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut salasatunya yaitu mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran. Dan pemanfaatan Data Perpajakan, Perizinan serta penyampaian data Informasi Keuangan Daerah.

Tujuan lain yang ingin dicapai melalui kerjasama ini, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di Bidang Perpajakan.

“Dengan adanya program ini, jelas akan bersinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Adapun untuk pelaksanaan pendampingan yang diberikan oleh Ditjen Pajak, ia mengaku akan melakukan studi banding ke Daerah yang telah melaksanakan program tersebut.

“Jika memungkinkan kita akan melakukan Best Practice terhadap tujuh daerah percontohan. Dan karena kondisi masih belum normal dari Covid-19, maka salasatu yang memungkinkan untuk dikunjungi yaitu Kota Tangerang Selatan,” tuturnya.

Ia pun meyakini bahwa pertukaran data informasi yang terjalin dengan baik, maka pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak akan berdampak positif terhadap penerimaan Pajak Daerah. (dan).

admin

Inilah Langkah Menabung Air Sekaligus Solusi Menanggapi Banjir……!

Previous article

Berkat Inovasi Oded, Membangun Laboratorium “BSL 2” Dan Rumah Singgah Di Kota Bandung, Akhirnya Meraih Penghargaan…….!

Next article

You may also like

More in Featured