Bandung, BEREDUKASI.Com — SIDANG Pleno Senat Universitas yang berlangsung beberapa waktu lalu. Dalam rangka memberikan pertimbangan kualitatif Calon Rektor meloloskan Enam Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung (UIN BANDUNG) sebagai Calon Rektor UIN Bandung Masa Bakti 2019-2023.
Ketua Panitia Penjaringan, Prof. Dr. H. Oyo Sunaryo Mukhlas, M.Si menuturkan, bahwa berdasarkan hasil Sidang Pleno Senat Universitas terkait dengan pemberian pertimbangan Calon Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Masa Bakti 2019-2023. Telah ditetapkan dan diloloskan Enam Calon Rektor .
“Enam Calon Rektor Bandung Masa Bakti 2019-2023 yang diberi pertimbangan dan lolos untuk diproses lebih lanjut adalah Prof. Dr. Hj. Aan Hasanah, M.Ed. Guru Besar Ilmu Pendidikan Psikologi, Prof. Dr. H. Agus Salim Mansyur, M.Pd. Guru Besar Ilmu Kurikulum, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si. Guru Besar Ilmu Pendidikan Sosial, Prof. Dr. H. Moh. Najib, M.Ag. Guru Besar Ilmu Hadits, Prof. Dr. H. Muhtar Solihin, M.Ag. Guru Besar Ilmu Tasawuf danProf. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. Guru Besar Ilmu Tafsir,” papar Prof. Oyo.
Dalam proses Pemberian Pertimbangan Kualitatif itu Prof. Oyo menuturkan lebih lanjut bahwa setiap Anggota Senat yang berjumlah 63 orang itu berhak memberikan Pertimbangan Kualitatif, “Secara tertulis yang meliputi aspek Moralitas/Integrasi, Kepemimpinan, Kemampuan Manajerial, Kompetensi dan Reputasi Akademik, Jaringan Kerjasama Nasional dan Internasional, Visi, Misi dan Program”.
Seluruh lembaran hasil Pertimbangan Kualitatif langsung dikumpulkan dan dimasukan ke dalam Amplop Suara untuk disegel. Sehingga dapat terjaga keaslian dan kerahasiaannya, disaksikan pula oleh Prof. Dr. H. I. Nurul Aen, MA. dan Prof. Dr. H. Rachmat Syafi’i, Lc., MA. yang dipilih sebagai saksi.
Selanjutnya Calon Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Masa Bakti 2019-2023 itu, melakukan penandatanganan Fakta Integritas. Yang intinya berupa komitmen jika nanti terpilih menjadi Rektor Masa Bakti 2019-2023, akan bekerja sesuai dengan Visi dan Misi UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang terdapat di dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2019-2045.
Sementara itu, Ketua Senat Universitas Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, MS. mengamanatkan kepada Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si. Agar Ke-Enam Calon Rektor tersebut disampaikan kepada Menteri Agama RI di Jakarta. (MIF)