FeaturedInfokuPemerintahanPendidikanRagamRelationshipsTNI/Polri

Faktor Paling Banyak Terjadinya Angka Kecelakaan di Kota Bandung, Karena Tingkat Kedisiplinan yang Kurang Dipatuhi Para Pengendara

0

BANDUNG, BEREDUKASI.COM — SEMAKIN meningkatnya angka penambahan penduduk di Kota Bandung. Berbanding lurus dengan meningkatnya aktivitas dan mobilitas di jalan raya Kota Bandung.

Untuk itu Polrestabes Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terus melakukan upaya untuk menekan angka Pelanggaran dan Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kota Bandung.

Salah satunya melalui Sosialisasi, Edukasi dan Penempatan personil kepolisian lalu lintas di jam-jam sibuk untuk meminimalisir Kemacetan dan Pelanggaran.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Kota Bandung, AKBP Wahyu Prista melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas, IPTU Dewi Prawira didampingi Wakil Kanit Kamsel, IPTU Isman R, saat menjadi Narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, di Jl Jend. Ahmad Yani, Komplek Stadion Sidolig, Bandung, Senin, (17/02/2025).

“Edukasi dilakukan melalui berbagai cara, termasuk Sosialisasi di Sekolah-sekolah dan Komunitas. Serta Penempatan Petugas di persimpangan untuk mengawasi dan mendisiplinkan Pengendara,” jelas IPTU Dewi Prawira.

Menurutnya, faktor paling banyak terjadinya angka kecelakaan di Kota Bandung, yakni tingkat kedisiplinan yang kurang dipatuhi oleh Pengendara.

“Untuk itu kami dari pihak Kepolisian, selain sebagai Penegak Hukum juga sebagai pengayom masyarakat. Menekankan pentingnya Disiplin Dalam Berlalulintas, dimana pelanggaran sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan,” ulas IPTU Dewi.

“Sosialisasi dan edukasi fokus pada kelompok usia muda, terutama pelajar SMP dan SMA. Yang cenderung mencoba-coba berkendara, tanpa cukup pengalaman atau izin berkendara,” imbuh IPTU Isman R.

Terkait penggunaan Kendaraan Listrik di jalan raya, Satlantas Polrestabes Bandung. Menyebut penegakan hukum harus sesuai undang-undang dan aturan. Untuk kendaraan listrik, kata IPTU Dewi Prawira, masih mengacu pada Permenhub Nomor.45 Tahun 2020. Bukan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Khususnya bagi kendaraan Sepeda Listrik, Satlantas Polrestabes Bandung sangat tidak menyarankan digunakan di jalan raya. Karena sesuai ketentuan Permenhub, dalam Pasal 5 ayat 1 dan 2 menyebutkan pengoperasian Sepeda Listrik pada lajur khusus; dan/atau kawasan tertentu.

Lajur khusus yang dimaksud, lajur sepeda; atau lajur yang disediakan secara khusus. Untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Kawasan tertentu sebagaimana dimaksud pada Pemukiman, Perumahan, jalan yang ditetapkan untuk hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) serta Kawasan Wisata.

IPTU Isman R, menambahkan, untuk Titik-titik Blank Spot atau Rawan Kecelakaan di Kota Bandung itu. Diantaranya berada di wilayah Jl. Suci (Surapati-Cicaheum) dan Jl. Layang (Fly Over) Kiaracondong.

Namun demikian, diungkapkan juga, bahwa angka kecelakaan di Kota Bandung tahun 2024 menurun. Dibandingkan dengan angka kecelakaan di tahun 2023. Untuk menekan angka kecelakaan ini, Satlantas Polrestabes Bandung. Berkolaborasi dengan pihak lain, agar potensi dan tingkat terjadinya kecelakaan menurun.

Salah satunya, di Wilayah atau Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Raya Kota Bandung. Satlantas Polrestabes bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, memasang Speed Trap. Selain itu pihaknya berkomunikasi dengan Dinas Pertamanan untuk melakukan Pemangkasan Ranting-ranting Pohon yang sudah menutupi Marka atau Rambu-rambu Jalan.

Selain tingkat Disiplin Pengendara dan Rambu-rambu Lalu Lintas, hal lain yang juga menjadi penyebab kecelakaan adalah Kondisi atau Infrastruktur Jalan Raya. Namun, menurut IPTU Isman, kondisi jalan raya di Kota Bandung relatif baik.

“Kondisi jalan di kita (Kota Bandung) rata-rata tingkat kemulusannya sudah cukup baik. Cuma, kadang-kadang karena jalan terasa nyaman, pengendara memacu kendaraan hingga batas yang dianjurkan, itulah kesalahannya,” ungkap IPTU Isman R.

Untuk itu, di Wilayah-wilayah atau Titik Jalan Raya yang berpotensi rawan kecelakaan dipasang Speed Trap.

Menyinggung penerangan jalan raya, IPTU Isman menilai, hal tersebut masih perlu ditingkatkan. Agar meningkatkan angka keselamatan pengendara di jalan raya. (Sip).

admin

BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Mengajak Masyarakat Menyambut Ramadhan Istimewa dan Terbaik

Previous article

Motorola Luncurkan moto g45 5G Smartphone 5G Terbaik di Kelasnya

Next article

You may also like

More in Featured