Bandung, BEREDUKASI.Com — GEDUNG 2 Lantai 4 Kampus Universitas Padjadjaran L Jl. Dipati Ukur No.35 Bandung. Menjadi tempat diselenggarakannya The Indonesian Center for the Law of The Sea (ICLOS) Conference 2018, beberapa waktu lalu.
Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Prof. An An Candrawulan menjelaskan, bahwa seminar ini diadakan karena memang UNPAD sejak dulu sudah fokus dengan Hukum Laut. Seminar ini juga hadir untuk menkaji lebih dalam tentang Hukum Laut dan Pulau Buatan.
“Acara ini hadir berkaitan dengan Kemajuan Teknologi dan peran Vital Ekonomi yang telah berkontribusi. Pada meningkatnya aktivitas Maritim dan Klaim Yurisdiksi di banyak bagian Lautan Dunia,” jelasnya.
Berkaitan dengan fenomena ini, Komunitas Global telah menyaksikan peningkatan perkembangan Pulau Buatan di dalam dan di luar Yurisdiksi Nasional. Pulau-pulau Buatan ini, berfungsi sebagai alat untuk memanfaatkan manfaat ekonomi dari lautan. Dan beberapa telah dianggap sebagai sarana Klaim Yurisdiksi.
“Dengan demikian, penting untuk memastikan bahwa pengembangan Pulau Buatan. Terutama di luar Yurisdiksi Nasional,. Sesuai dengan peraturan yang relevan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tambahnya.
Konvensi tentang Hukum Laut atau UNCLOS sebagai konstitusi lautan. Pulau Buatan dikecualikan dari klasifikasi pulau yang ditetapkan dalam UNCLOS. Pulau-pulau Buatan adalah khususnya diakui dalam Pasal 60 dan 80 dari UNCLOS, yang menyebutkan. Bahwa pesisir Negara memiliki Hak Eksklusif, untuk membangun dan mengesahkan dan mengatur konstruksi, operasi dan penggunaan Pulau Buatan, Instalasi dan Struktur untuk tujuan Ekonomi. Dalam konteks ini, lebih banyak penelitian diperlukan untuk mengatasi masalah ini, dari perspektif Hukum Internasional, khususnya UNCLOS.
“Acara ini sangat penting diadakan untuk mengetahui pengaturannya. Baik secara Hukum Nasional maupun Internasional. Begitupun dengan dampaknya, juga untuk menghindari sengketa,” tambahnya siang itu.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini, berasal dari seluruh Indonesia dengan jumlah peserta sekitar 150 orang. (Tiwi Kasavela)