Purwakarta, BEREDUKASI.Com — UNTUK mewujudkan Purwakarta Istimewa yang bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat Purwakarta.
Pemkab Purwakarta melalui Dinas Komunikasi & Informasi membina Lembaga Masyarakat Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM. Sebagai fungsi penerapan hak masyarakat, terhadap kebutuhan Informasi dan Pelayanan Pemerintah.
Dasar hukum KIM tertera pada PerMenKomInfo No.73 tahun 2005, tentang Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Pemerintah Daerah, No. 08/PM/M.Kominfo/6/2010 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial. Mengingat UU RI tentang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 tahun 2008. Dan Melalui Surat Edaran Diskominfo Kab. Purwakarta No. 489/212/Diskominfo/V/2019 tanggal 6 Mei 2019 KIM Kabupaten Purwakarta dibentuk.
Dikelompokan seperti masyarakat Agraris atau masyarakat Industri, Fungsi Kim sendiri seyogyanya berasal dari kalangan Kelompok masyarakat Informasi bermitra kerja dengan pemerintah daerah. Dalam membuka saluran komunikasi timbal balik masyarakat dengan kegiatan Pembaca, Pencari, dan Penyiar Informasi yang bersifat Independen.
“Secara teori, KIM itu bukan hanya kejurnalistikan tapi juga befungsi sebagai mediator informasi. Antara masyarakat dengan pemerintah atau sebaliknya antara pemerintah dengan masyarakat,” terang Puji Sumaya Selaku Ketua FK Kim Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Karena itu sebisa mungkin KIM harus dikenal oleh masyarakat dan di kalangan birokrasi. Intuk membangun pemerintah yang transparan, Bahkan kepala dinas Komunikasi dan Informasi, Hj Siti Ida Hamidah berharap, KIM bisa dikenal luas oleh masyarakat dan semua Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Purwakarta.
“Upayakan KIM bisa dikenal luas oleh masyarakat dan OPD di Kabupaten Purwakarta,” kata Hj. Siti Ida Hamidah, di Kantor Dikominfo Kab. Purwakarta.
Sebagai upaya menjalankan kegiatan Jurnalistik KIM menyalurkan informasi dan komunikasi dituangkan dalam media cetak, media tradisional dan media elektronik. Seperti KIM Purwakarta.web.id untuk menyiarkan Informasi kepada semua kalangan masyarakat.
Ahmad Sudrajat selaku Kasubag Radio Pro Fm Purwakarta pun ikut memberi suport untuk kegiatan KIM.
“Silakan rekan – rekan KIM, Kalau mau menyiarkan Hasil Jurnalitiknya di radio Pro FM, datang ke Kantor kesekretariatan,” terang Ahmad Sudrajat kepada BEREDUKASI.Com.
Ada perbedaan antara Jurnalis KIM dan Wartawan yang indikatornya, dilihat dari perbedaan karakter dan segmentasi media masing – masing. Namun ada kesamaan juga antara Wartawan atau Insan Pers atau Prabangsa dengan Jurnalis KIM yang sama-sama menerapkan Kode Etik Jurnalistik dan sama-sama ikut mencerdaskan bangsa.
“Jika Wartawan adalah Ratu Dunia, Maka KIM adalah anak kecil yang tumbuh menjadi gadis cantik,” kata Wief selaku Ketua KIM Kecamatan Kota. (Red)