Ragam

Ini Bukan Sekadar Kasus, Ini Alarm Darurat Demokrasi

BANDUNG,Beredukasi — Kita tidak sedang membicarakan satu orang aktivis yang disiram air keras. Kita sedang membicarakan satu pesan yang jauh lebih gelap: siapa pun bisa menjadi target, dan hukum belum tentu melindungi.

Kasus yang menimpa Andrie Yunus (AY) membuka luka lama yang belum pernah benar-benar sembuh sejak reformasi: relasi kuasa antara militer, hukum, dan rakyat sipil.

Empat pelaku berasal dari unsur militer. Fakta ini saja sudah cukup membuat publik bertanya: akankah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kembali dikunci dalam ruang yang tak bisa disentuh rakyat?

Dalam diskusi yang digelar Basecamp Demokrasi, kegelisahan itu tidak lagi disembunyikan. Ini bukan sekadar forum akademik. Ini adalah alarm.

Yhodisman Sorata mengingatkan sesuatu yang seharusnya tidak perlu diingatkan lagi: reformasi 1998 lahir untuk memastikan tidak ada kekuasaan yang kebal hukum.

Namun hari ini, pertanyaan itu kembali hidup.

Jika kasus pidana umum masih dibawa ke peradilan militer, maka publik berhak curiga: apakah hukum masih milik rakyat, atau sudah kembali menjadi alat kekuasaan?

Kita tahu bagaimana cerita ini bisa berakhir.

Transparansi hilang.

Aktor intelektual menguap, Publik diminta lupa, Vera Hermawan menyebut ini bukan sekadar kekerasan, tetapi potensi intimidasi terhadap kebebasan sipil Dan memang itulah yang terasa.

Ketika seorang aktivis diserang, yang diserang bukan hanya tubuhnya tetapi keberanian publik untuk bersuara.

Pesannya jelas: diam, atau hadapi risiko

Lebih jauh, Mochamad Indra Purnama mengingatkan dampak yang sering diabaika: apatisme Dan apatisme adalah kemenangan paling sunyi dari ketidakadilan.

Tidak ada kerusuhan,Tidak ada protes besar, Hanya rakyat yang perlahan berhenti percaya.

Dan ketika rakyat berhenti percaya, demokrasi tidak runtuh dengan suara keras ia mati pelan-pelan.

Ketua Basecamp Demokrasi, Nabil Rahim, sudah menyatakan sikap kasus ini harus diadili di peradilan umum.

Namun pertanyaannya bukan lagi sekadar di mana diadili, Pertanyaannya lebih mendasar apakah negara masih punya keberanian untuk adil, Karena jika tidak maka kasus AY bukan pengecualian.

Ia adalah pola

Dan jika pola itu dibiarkan, maka yang sedang kita saksikan bukan sekadar kegagalan hukum melainkan kemunduran demokrasi secara terbuka.

Hari ini AY.
Besok bisa siapa saja.

Related Articles

Back to top button