KET. FOTO: Pansus 6 DPRD Kota Bandung menjadi narasumber pada FGD Pembahasan Penyusunan Draft Perwal tentang LKK di Grand Preanger Hotel, Bandung, Rabu, 25 Mei 2022.Marhan/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, BEREDUKASI.COM — PANITIA Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Bandung menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan Penyusunan Draft Peraturan Wali Kota tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Grand Preanger Hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu, 25 Mei 2022.
Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharram berharap peraturan tersebut dapat mewadahi kepentingan warga Kota Bandung.
‘Agar nanti LKK ini bisa membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Kota Bandung,’ ujarnya, dalam FGD tersebut.
Karena itu, pihaknya berharap output dari diselenggarakannya FGD tersebut dapat memberikan masukan dalam lebih menyempurnakan peraturan tersebut ke depannya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung Rizal Khairul berharap partisipasi dari setiap pihak terkait dan stakeholder dalam membantu penyusunan peraturan tersebut menjadi lebih baik.
Dengan demikian, masyarakat Kota Bandung dapat merasakan dampak positif dari peraturan tersebut.
‘Baik dari unsur karang taruna, kelurahan, kecamatan dan lain sebagainya, untuk berpartisipasi dalam peraturan ini, katanya.
Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Riantono mengatakan bahwa terkait penyusunan peraturan LKK telah melalui proses dan diskusi yang panjang. Sehingga harus dapat memberikan kebermanfaatan bagi warga Kota Bandung.
‘ni telah melalui diskusi yang panjang, harapannya dapat memberikan kebermanfaatan dan dampak positif bagi warga Kota Bandung,’ katanya. (Rio).