EkonomiFeaturedUncategorized

Ini Jelas Penting, Cara Bayar Parkir  di Mesin Parkir

0
BANDUNG, BEREDUKASI.COM — KOTA Bandung memiliki sebanyak 445 mesin parkir yang tersebar di 58 Ruas Jalan. Tahukah anda cara menggunakan mesin parkir tersebut?
Sebenarnya relatif mudah. Anda hanya memerlukan kartu uang elektronik untuk membayar parkir di mesin tersebut. Selanjutnya, anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Tekan tombol bertanda ceklis pada bagian bawah layar mesin parkir untuk mengonfirmasi pembayaran.
2. Nantinya, anda akan diarahkan untuk memilih tipe kendaraan. Di tahap ini, anda bisa memilih tipe kendaraan yang anda parkir.
3. Input nomor polisi kendaraan.
4. Input estimasi durasi parkir kendaraan.
5. Nanti, akan ada total biaya parkir yang anda konfirmasi.
6. Konfirmasi pembayaran dengan menekan tombol ceklis di atas.
7. Tempelkan kartu uang elektronik anda pada bagian pemindai mesin parkir.
8. Struk parkir anda keluar.
9. Simpan struk tersebut di dasbor kendaraan anda.
Adapun tarif pelayananan parkir di Kota Bandung sudah diatur dalam Perwal no 66 Tahun 2021.
Sebagai informasi, kehadiran mesin parkir ini mendongkrak pendapatan daerah hingga Rp.3,39 miliar. Dalam dua tahun terakhir, TPE menyumbang pendapatan daerah masing-masing Rp.3,39 miliar pada tahun 2020 dan Rp.2,6 miliar pada 2021.
Jumlah itu belum seberapa dibanding pendapatan sebelum masuknya pandemi Covid-19. Pada 2018, mesin parkir elektronik pernah mencatatkan angka pendapatan hingga Rp.10 miliar. (ray).

admin

Wali Kota Padang Temui Yana, Untuk Belajar Soal Pelayanan Publik

Previous article

Akhirnya Para Atlet Berprestasi Ini di ‘Kepret’

Next article

You may also like

More in Ekonomi