FeaturedPemerintahanRagam

Ini Peraturan Bupati Purwakarta nomor 79 tahun 2021 tentang Pilkades……!

0

Purwakarta, BEREDUKASI.COM — TERHITUNG sejak 8 Februari 2021 tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 170 Desa di Kabupaten Purwakarta dimulai. Bamusdes ditiap Desa, diminta untuk membentuk Kepanitian Pilkades di tingkat Desa.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Purwakarta Jaya Pronolo di Bale Janaka, Komplek Pemkab Purwakarta, Selasa (3/3/2021).

“Seperti diisyaratkan Peraturan Bupati Purwakarta nomor 79 tahun 2021 tentang Pilkades. Ada sejumlah hal baru dalam pelaksanaan Pilkades ini. Diantaranya Pilkades dilaksanakan serentak, biaya bersumber dari APBD Kabupaten dan APBDes, salasatu syarat Calon Kades adalah WNI, jumlah calon paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang, jumlah TPS lebih dari 1, tidak ada Pilkades ulang, Pilkades antar waktu, tidak mengenal kuorum, jumlah Hak pilih per TPS hanya 500 dan pelaksanaannya  menerapkan prokes covid-19,” kata Jaya.

Sementara, dalam agenda launching yang diikuti oleh unsur Forkopimda, Apdesi, Asosiasi Bamusdes. Dan seluruh unsur Kecamatan secara virtual itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, Pilkades ini sebagai pemenuhan hak-hak konstitusi warga di Desa-desa.

“Dengan keharusan mentaati semua pedoman yang ada termasuk penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, ada 170 Desa yang akan melakukan Pilkades serentak pada 25 Agustus 2015 mendatang. Untuk Pilkades serentak berikutnya akan digelar pada 2023 sebanyak 13 Desa.

“Untuk kepanitian Pilkades di tingkat Kabupaten terdiri dari unsur Forkopimda dan Gugus Tugas Covid-19. Di tingkat Kecamatan terdiri dari unsur Muspika dan unsur lainnya di tingkat Kecamatan, termasuk Gugus Tugas Covid-19 pada tingkat tersebut dan untuk Kepanitian di Tingkat Desa terdiri dari unsur perangkat Desa, unsur Lembaga Masyarakat Desa dan Tokoh Masyarakat,” demikian Ambu Anne. (Naurid Ilyasa).

admin

Manfaat Susu Kefir Bagi Kesehatan Tubuh, Mendetok Dan Menetralisir Virus Termasuk Menangkal Covid-19…….!

Previous article

Timnas U-23 Match Day”, Indosiar Obati Kerinduan Akan Sepak Bola…..!

Next article

You may also like

More in Featured