Purwakarta, BEREDUKASI.Com — USAHA Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Purwakarta. Menunjukan trend yang sangat positif. Salasatu penyebabnya, bisa dilihat dari bertambahnya pelaku UKM baru di setiap tahun.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika cukup bangga melihat perkembangan perekonomian masyarakat di sektor UMKM ini. Karena, secara tidak langsung taraf ekonomi masyarakatnya juga menjadi berkembang.
“Kami sangat bersyukur, karena denyut perekonomian masyarakat melalui UMKM cenderung berkembang. Karena, secara otomatis berimplikasi juga terhadap perekonomian masyarakat,” ujar Anne, di Bale Nagri Sekretariat Kabupaten Purwakarta, Jumat (29/11/19).
Ia menjelaskan, melihat data dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Purwakarta. Saat ini sudah ada 8.500 pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta. Para pelaku usaha ini, tersebar di seluruh Desa di 17 Kecamatan.
“Mayoritas, UMKM ini begerak di sektor makanan dan minuman,” jelas Anne.
Menurutnya, dalam hal ini tugas pemerintah, selain membantu dalam hal pemasaran. Juga turut mendorong supaya pelaku UMKM ini Terverifikasi. Jadi yang belum Tersertifikasi, misalnya dari BPOM dan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang salasatu poinnya mengatur soal masa kadaluarsa, didorong untuk segera mengurus izin–izin tersebut.
“Memang, ada sebagian pelaku UMKM yang belum mengurus izin–izin tersebut. Makanya, pemerintah akan membantu memfasilitasinya,” jelas Anne.
Dari segi Kualitas maupun kuantitas produk UMKM ini harus terus ditingkatkan. Dari sisi kualitas, salasatunya harus diperhatikan mengenai keamanan produk itu sendiri. Misalnya, dengan melampirkan tanggal Kadaluarsa dan PIRT yang dikeluarkan dinas terkait. Terlebih, setahu Anne, masih banyak produk makanan yang Expired-nya tidak tahan lama.
“Makanya, ini harus juga jadi perhatian kita. Alhamdulillah, tahun ini ada 400 Pelaku UMKM yang kami fasilitasi izin PIRT-nya,” tambah Anne.
Anne menambahkan, saat ini produk UMKM yang dihasilkan para pelaku usaha ini. Sudah merambah ke Galeri atau Outlet oleh–oleh. Sehingga, sudah seharusnya para pelaku UMKM ini lebih memperhatikan produknya, baik dari sisi Kualitas maupun Kuantitas.
“Ada tiga syarat utama yang harus diperhatikan. Yakni, soal Kualitas Produk, Kuantitas Produksi dan Pengemasan,” pungkas Anne. (Wief).