BANDUNG, BEREDUKASI.COM — MELIHAT tren angka Covid-19 di Kota Bandung yang sudah mulai menurun. Pemerintah Kota Bandung, akan mengeluarkan Regulasi terkait Telaksasi di beberapa Bidang.
Dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM Level 3, pada Selasa, 29 Maret 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, menyampaikan beberapa rencana yang akan diambil Pemkot Bandung.
‘Selama Ramadhan, kita masih ada di level 3. Namun, melihat tren angka Covid-19 yang semakin melandai. Ada beberapa relaksasi yang akan dilakukan. Salasatunya, khusus Restoran Drive Thru sudah bisa direlaksasi sampai 24 jam. Karena minim interaksi dan melihat kebutuhan masyarakat akan sahur juga makanan berbuka,’ ucap Yana.
Selain itu, Yana menambahkan, toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Untuk pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid-masjid, rencananya akan dibatasi 50 persen Jemaah. Peraturan ini rencananya akan diberlakukan mulai H-1 Ramadhan.
Meski akan melakukan sejumlah Relaksasi, Yana menegaskan, jika pengawasan akan tetap dilakukan terutama pada lokasi yang kerap dijadikan tempat Ngabuburit dan Pasar Kaget Penjual Takjil.
‘Untuk Cafe, kita batasi pengunjung 50 Persen. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga akan mengawasi tempat Ngabuburit dan Penjualan Takjil. Khawatir jika lokasi-lokasi ini berpotensi menaikkan angka Covid-19 lagi,’ imbuhnya.
Yana berharap, jika kasus Covid-19 di Kota Bandung sudah melalui titik puncaknya. Sebab, dari data Satgas Covid-19, telah terjadi terjadi penurunan kasus penyebaran yang sangat signifikan.
‘Kita pernah di puncak 1.739 kasus dan saat ini menurun. Semoga kita sudah melewati puncaknya dan kembali normal. Juga dengan ikhtiar Vaksinasi ini bisa mengubah Pandemi menjadi Endemi di Kota Bandung,’ harapnya.
Sedangkan untuk tempat hiburan malam, Yana melarang beroperasi sama sekali saat Ramadan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Bandung tak akan segan untuk menyegel tempat tersebut.
Yana juga membahas perlunya melakukan pengawasan Mudik dari jauh-jauh hari. Ia mengimbau bagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Terkait untuk melakukan pengawasan dan pemantauan, agar tidak terjadi lonjakan penumpang.
‘Saya tetap meminta pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengantisipasi lonjakan di tempat seperti Terminal dan Stasiun. Pihak Landasan Udara (Lanud) juga mohon pantau lonjakan Penumpang Pesawat. Dengan konsisten penerapan Peduli Lindungi, kita bisa tahu apa status calon penumpang ini,’ imbaunya.
Bagi warga Bandung yang ingin mudik, Yana menyarankan untuk melakukan Vaksinasi lengkap sebelum berangkat. Jika vaksinasi sudah lengkap sampai dosis III, masyarakat tidak perlu menyertakan hasil PCR maupun Swab.
Menanggapi arahan Plt Wali Kota, Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, Tim-nya akan turut mendukung Regulasi dan pengawasan pada titik-titik yang telah ditentukan.
‘Jangan sampai di setiap sudut kita melihat banyak yang membuka stand jualan makanan. Khawatir angka Covid-19 akan meningkat kembali. Kami juga berharap Pemkot mengimbau masyarakat melalui puskesmas-puskesmas untuk melakukan vaksin booster sebelum Lebaran,’ ujar Yoris.
Di sisi lain, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menyampaikan, jika awal Ramadhan 1443 akan dibahas melalui Sidang Isbat pada Jumat, 1 april 2022.
‘Namun, jika menurut Hisab, Puasa Ramadhan akan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022. Sedangkan untuk pelaksanaan Peribadatan Tarawih dan lainnya menunggu surat edaran dari Kemenag Pusat,’ tuturnya. (din).