Purwakarta, BEREDUKASI.Com — PENGABDIAN yang tulus seorang Pemimpin Desa Kertamanah Kec. Sukasari. Dan kepercayaan masyarakat terhadapnya, yang terbukti hingga mengemban 2 kali periode jabatan. Membuat suasan menjadi haru, isak tangis Rahmat selaku Kades yang welas asih terhadap warganya.
Hal itu berdasarkan SK 141.1/Kep.478/DPMD/2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bapak Rahmat dari jabatan Kepala Desa Kertamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta karena Berakhir masa Jabatannya masa Bhakti 2013– 2019.
Dan di emban oleh Dedih Heryana Jabatan Pelaksana di Kec. Sukasari sebagai Penjabat Kepala Desa Kertamanah, Kec. Sukasari, Kab. Purwakarta. Berdasarkan SK Nomor 141.1/Kep.479/DPMD/2019 tentang pelantikan pejabat sementara Desa.
Serah terima Jabatan (Sertijab) itu dilaksanakan pada hari Jum’at, 30 Agustus 2019.
Dalam sambutannya, Kades Lama Rahmat menyampaikan, “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga Desa dan semua unsur masyarakat Desa Kertamanah. Juga kepada Camat Sukasari beserta jajarannya, atas kerjasamanya selama ini. Sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, saya mohon maaf atas kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Ketika saya menjabat sebagai Kepala Desa selama 2 periode”.
Kejadian ini terlihat pada pidatonya dengan iringi isak tangis dan haru warga Desa Kertamanah. Purwakarta, Jumat (30/8/19).
Lain halnya Dedih Heryana, sebagai Penjabat Kepala Desa Kertamanah yang baru. Mempunyai visi memajukan dan meneruskan program yang telah dibentuk Kades Rahmat.
Di tangan Rahmat, Desa Kertamanah menjadi Desa maju untuk menjadi Mandiri.
Dedih Heryana panjatkan do’a restu serta dukungan dan kerjasamanya kepada semua pihak. Agar dalam menjalankan tugas yang baru ini, bisa berjalan dengan sukses, sesuai dengan yang diharapkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Sukasari, Al Idrus Nurhasan dia memberi ucapkan selamat kepada Rahmat yang telah melaksanakan tugasnya selama periode 2013 s/d 2019 dengan baik.
Idrus menilai Rahmat telah melaksanakan tugasnya dengan sepenuh hati. Dan dengan kepiawaiannya Desa Kertamanah banyak mengalami kemajuan yang luar biasa. Seperti dengan adanya Dana Desa, sehingga bisa membangun Pasar Desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Beliau juga menyampaikan Kepada PJS Kepala Desa, agar menjalankan fungsi pelayanan kepada publik. Sehingga tidak ada lagi terganggunya pelayanan kepada publik. Akibat tidak adanya Kepala Desa sesuai dengan arahan Bupati Purwakarta. Saat sertijab masal PJS Kepala Desa pada hari Kamis di gedung Yudistira Pemkab Purwakarta, pada 29 Agustus 2019 kemarin.
“Pelayanan Publik itu fokus utama hari ini, jadi tidak ada lagi pelayanan yang terganggu. Dan PJS yang dilantik harus segera menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Al Idrus Nurhasan di Aula Desa Kertamanah.
Idrus juga mengucapkan selamat kepada BmDedih Heryana yang mulai hari ini, Jum’at 30 Agustus 2019 melaksanakan tugas yang baru yaitu sebagai Penjabat Kepala Desa Kertamanah. Selain itu juga tetap melaksanakan tugas sebagai Staff di kantor Kecamatan Sukasari.
“Harapan kami, mudah-mudahan Penjabat Kepala Desa Kertamanah yang baru ini. Bisa membawa Desa Kertamanah ke arah yang lebih baik lagi,” pungkas Camat Sukasari pada isi pidatonya. (Wief/Dedih)