Purwakarta, BEREDUKASI.Com — KETUA Karang Taruna (Karta) Tingkat Kec. Purwakarta, mengapresiasikan pemerintah terhadap Peraturan Mentri Sosial RI No. 25 tahun 2019 yang memberikan perhatian dan di kukuhkan secara tertulis mengenai pemberdayaan Karta.
Jaka Suwana selaku Ketua Karta tingkat Kec. Purwakarta. Memberikan tanggapan bahwa adanya Permensos Itu, akan memberikan kontribusi besar terhadap keorganisasian.
“Itu yang diinginkan para Pengurus Karta, biar ada paduan yang nyata biar sesuai koridor berorganisasi,” terangnya Selasa (7/1/2020).
Ia juga kembali mengingatkan peran Karang Taruna, merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat. Untuk menggali potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Hal itu berlaku untuk semua Karang Taruna berkedudukan di Desa atau Kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Supaya kita lebih bisa membangun organisasi Karta ini, lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Khususnya di wilayah Pemerintahan Kec. Purwakarta, Jaka berharap. Semua lini organisasi Karta, tidak punya alasan lagi untuk menjalankan amanat Undang–Undang.
“Permensos ini menjadi pedoman, agar Karta lebih peduli dengan generasi muda. Dan tumbuh lebih optimis dan positif, tentunya kita akan sosialisasikan Se-Kecamatan,”
pungkas Jaka. (Wief).