Bandung, BEREDUKASI.Com — GRATIS….! Ya, pemanfaatan Bandung Creative Hub (BCH) tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menepis isu adanya pungutan liar (Pungli) di BCH.
“Berdasarkan informasi anak-anak yang suka menggunakan BCH, tidak ada pungli sama sekali. Tidak ada pungutan, tidak ada tarif yang dikenakan,” tegas Kang Yana ketika berkunjung ke BCH, Jl. Laswi, Kota Bandung, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Kang Yana, kalaupun ada uang yang dikeluarkan penyelenggara acara, itu ditujukan untuk kebersihan atau keamanan. Sifatnya pun tidak diharuskan alias seikhlasnya.
“Kalau ada pungli, adukan saja. Kita kan ada aplikasi Lapor…! Dan, punten ya, jangan fitnah, sampaikan dengan bukti-buktinya,” tuturnya.
Kalau ternyata ada Pungli, Kang Yana memastikan tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pelaku. Tidak hanya kepada ASN, sanksi pun akan diberikan kepada pelaku yang berstatus non ASN.
“Kita kan punya aturan, “punishment” pasti ada bagi ASN maupun untuk non ASN. Jika terbukti melakukan Pungli,” katanya.
Diungkapkannya, memang ada pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya. Hal itu karena memang kontrak para pekerja habis pada 31 Desember 2018 lalu.
“Bukan dipecat, tapi kontraknya memang habis. Soal nanti diperpanjang kontrak atau tidak… ? Akan dievaluasi sesuai kinerjanya,” ujarnya.
Kang Yana menambahkan, terkait biaya operasional BCH sudah teranggarkan di APBD 2019. Pemkot Bandung tidak akan mengakses pembiayaan di luar APBD.
“APBD kami masih mampu kok untuk memfungsikan BCH, sesuai peruntukannya. Lagipula awal pembangunannya juga dari APBD,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari menyebutkan, BCH memang selalu ramai dengan kegiatan pelaku ekonomi kreatif. Sehingga tak benar jika ada yang menyebut BCH, bak gedung berhantu tanpa aktivitas.
“Di sini ramai dan selalu ada acara. Buktinya sekarang ada (Pameran Busana mahasiswa UPI),” katanya.
Dewi bahkan mengajak kepada masyarakat terutama pelaku ekonomi kreatif. Untuk memanfaatkan BCH sesuai dengan sub sektornya masing-masing. Kalau mau menyelenggarakan kegiatan tinggal menyesuaikan saja dengan jadwal yang sudah ada di pengelola di lantai dua BCH.
“Justru kan, yang meramaikan para pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat. Intinya silakan masyarakat menggunakan dan manfaatkan Bandung Creative Hub ini. Kalau ada apa-apa sampaikan saja ke “hotline” Disbudpar,” tuturnya.
Perlu diketahui, nomor “Hotline” Disbudpar Kota Bandung yaitu 08112863333. (Red)