Purwakarta, BEREDUKASI.Com — KABUPATEN Purwakarta, saat ini menjadi salasatu daerah berkembang di Jawa Barat. Tak heran, selama ini banyak investor yang masuk ke wilayah tersebut, untuk mengembangkan sebuah perusahaan. Misalnya di bidang Industri, Ritel atau Properti.
Dengan kondisi seperti ini, sudah menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah setempat. Untuk
mengambil langkah–langkah strategis. Guna melindungi lahan–lahan yang tersisa tersebut. Terutama, lahan Pertanian dan Perkebunan yang selama ini menjadi salasatu penguat perekonomian dan ketahanan pangan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pun menyadari jika lahan–lahan ini begitu saja dibiarkan keberadaannya. Dipastikan bakal semakin terancam alih fungsi. Atas dasar itu, pihaknya menggulirkan langkah tegas, guna melindungi lahan Produktif masih tersisa ini. Salasatu caranya yakni tidak lagi memperlonggar izin pembangunan perumahan baru di wilayahnya.
“Alih fungsi harus kami antisipasi. Kami menyadari, semakin berkembangnya wilayah, maka alih fungsi lahan pun semakin menghantui,” ujar Anne, Selasa (10/12/19).
Selain dengan tidak mengeluarkan rekomendasi perumahan baru. Anne menjelaskan, upaya lain jajarannya yakni dengan mengeluarkan aturan soal lahan abadi. Kedepan, pihaknya ingin supaya 18 Ribu Hektar lahan Produktif di wilayahnya. Bisa dipertahankan dari alih fungsi dengan Payung Hukum yang jelas.
“Kami masih menunggu review Perda Tata Ruang dari gubernur. Semoga bisa segera turun. Nanti, Perda tersebut juga diperkuat dengan Rencana Detail Tata Ruang dari Kementerian. Nanti, regulasi itulah yang akan membentengi lahan–lahan Produktif ini dari alih fungsi,” jelas Anne.
Anne menegaskan, dengan Regulasi tersebut kedepan lahan–lahan Produktif ini. Tidak boleh beralih fungsi dengan alasan apapun. Dalam hal ini, pihaknya pun akan menguatkan komitmen dengan para pemilik lahan. Supaya tak terlalu mudah menjual lahan pertanian mereka.
Anne menjelaskan, dari data yang ada di Dinas Terkait luasan sawah baku di wilayahnya mencapai 18 Ribu Hektar. Dari jumlah tersebut, 10 Ribu Hektare merupakan Sawah Irigasi Teknis dan 8.000 Hektare di antaranya merupakan Sawah Tadah Hujan atau Lahan Kering.
“Lahan–lahan ini, menjadi benteng terakhir ketahanan pangan. Makanya, harus dipertahankan dengan serius. Bukan hanya produk pertanian, lahan produktif ini juga akan didorong di sektor perkebunan,” tambah Anne.
Anne mengaku, pihaknya terpaksa harus intervensi, guna mempertahankan Lahan Produktif tersebut. Selain itu, kata Anne, ini juga bagian dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan Produksi Pertanian.
Anne menambahkan, sektor Pertanian dan Perkebunan di wilayahnya cukup menjanjikan. Apalagi, Purwakarta berada di titik stategis yang menjadi penyangga dua ibu kota. Sehingga, dari sisi pemasarannya pun aksesnya sudah sangat mudah.
“Kami targetkan, kedepan wilayah kami bisa jadi Penyuplai hasil Pertanian maupun Perkebunan untuk daerah lain,” pungkasnya. (Wief).