FeaturedPemerintahanPendidikanSMA/SMK

Kadisdik Jabar Menjelaskan, Mengenai Sumbangan Orangtua Siswa.

0

BANDUNG, BEREDUKASI.COM – KEPALA Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi menjadi Narasumber dalam Seminar dan Lokakarya (Semiloka) bertajuk ‘Standar Pembiayaan Pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat’.

Dewan Pendidikan Jabar selaku Penggagas acara ini yang digelar di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jl. Dr. Radjiman No. L6, Bandung, Selasa, 26 Oktober 2021.

Dedi Supandi mengungkapkan, bahwa sebelumnya di Sekolah-sekolah ada biaya SPP dan Uang Bangunan, namun sekarang sudah tidak ada lagi.

‘Sekarang telah diganti menjadi ‘Sekolah Gratis’. Jadi, image yang beredar di masyarakat itu Gratis,’ ungkap Dedi Supandi.

Padahal, menurut Dedi, sebenarnya aturan membolehkan sumbangan itu berasal dari pendidikan dan hal ini perlu dikaji lebih dalam.

‘Saya harap, nanti dibedakan ada urusan sekolah dan Komite, ada Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan ada urusan sumbangan. Jika urusan sumbangan maka tidak boleh ada lagi pungutan yang dilakukan oleh struktur sekolah. Jika perlu penambahan biaya pendidikan, mari kita diskusikan keperluannya berapa,’ tutur Dedi.

Dirinya berharap, hal ini menjadi bahan Diskusi ke depannya. Karena, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Jabar sekaligus Moderator acara, Amung Ma’mun mengungkapkan. Karena Forum ini adalah kajian Akademis, pihaknya berharap hasilnya optimal.

‘Harus betul-betul akuntabel, responsible,) dan dapat menjembatani agar mutu layanan pendidikan sekolah tetap terjaga,’ harapnya. (***).

admin

SDN 120 Kotabaru Kota Bandung, Jawa Barat, Mengikuti Program Sekolah Adiwiyata.

Previous article

Gubernur Jawa Barat, Segera Perjuangkan Perumahan Untuk Wartawan.

Next article

You may also like

More in Featured