Purwakarta, BEREDUKASI.Com — UPAYA sosialisasi dan service exelent tentang tidak ada pelayanan yang di pungut biaya di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. Terus dilakukan guna meminimalisir tindakan Praktik Pungli.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan bahwa seluruh pelayanan di Disdik tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Bahkan dalam setiap kesempatan dirinya menekankan pada pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada pungutan apapun untuk semua jenis pelayanan di Dinas Pendidikan Purwakarta. Termasuk dalam hal pengurusan SK Pensiun, bahkan saya terus sosialisasikan pentingnya pelayanan prima,” kata Purwanto di Purwakarta, Senin (13/5/19).
Terkait adanya “Oknum” ASN Disdik yang terkena OTT Saber Pungli, Purwanto menyatakan. Bahwa setelah mengetahui hal dugaan tersebut, dia langsung serahkan kepada pihak kepolisian.
“Sudah saya tekankan dan ingatkan untuk tidak melakukan tindakan tidak terpuji. Tetapi tetap kita kedepankan asas Praduga Tak Bersalah,” ujar Purwanto kepada BEREDUKASI.Com.
Diketahui sebelumnya, Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Polres Purwakarta tangkap ASN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Senin (13/05/2019).
Oknum pegawai UPTD Kecamatan Purwakarta itu, diduga melakukan Pungli untuk pengurusan SK Pensiun Guru Sekolah Dasar.
MS diamankan di tempat kerja di Jl. Veteran, Gang. Beringin. Dia menjanjikan memberikan kemudahan dengan meminta imbalan uang.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, membenarkan perihal penangkapan tersebut. MS tertangkap tangan berikut barang bukti uang yang disimpan didalam amplop sebanyak Rp.800 ribu,-.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan, siapa yang terlibat nanti masih diperiksa,” kata AKP Handreas.
Menurut Kasat, dari hasil gelar perkara pokja Yustisi nantinya dapat diambil sejumlah tindakan. Pertama, mengembalikan pelaku kepada intansi terkait dan pengenaan dengan administratif. Langkah terakhirnya adalah penegakan hukum,” kata Kasat. (Wief)