FeaturedRagam

Kang Emil Apresiasi Seluruh Unsur yang Peduli Sungai Citarum……!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com  – EVALUASI  Program Citarum Harum, sudah berjalan satu tahun. Dan acara evaluasi ini berlangsung di Graha manggala Siliwangi Jl. Aceh, Bandung beberapa waktu yang lalu.

Dalam acara ini, hadir Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Tri Soewandono, Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Walikota Bandung, Oded M. Danial, sejumlah Kapolres di wilayah kisaran daerah Citarum, para kepala daerah di lingkungan Citarum, para akademisi, penggiat lingkungan, serta unsur terkait yang peduli Sungai Citarum.

Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil ini. Mengatakan permasalahan revitalisasi Sungai Citarum adalah permasalahan Nasional.

“Masalah Sungai Citarum Ini, sudah bukan permasalahan Jawa Barat saja. Tetapi sudah menjadi masalah Nasional. Berbicara tentang Citarum, bisa sangat viral, namun bisa viral secara positif maupun negatif,” jelas Kang Emil.

Menurut Kang Emil, masyarakat terbagi tiga dalam program Citarum Harum yaitu masyarakat peduli, tidak peduli dan merusak serta mencemari. Bagi kelompok masyarakat yang peduli, tentu saja Kang Emil sangat mengapresiasi. Apalagi jika sudah melaksanakan kegiatan positifnya.

“Kegiatan evaluasi ini sebagai upaya Pemerintah dengan Instansi terkait dalam Program Normalisasi Sungai Citarum. Selain untuk mengetahui sampai sejauh mana keberhasilan program Citarum Harum. Dan dapat menyimpulkan apakah program ini sudah tepat dan apa yang harus dirubah. Sehingga program lebih maksimal untuk kedepannya,” papar Emil.

Dalam paparannya, Kapolda Jawa Barat sebagai Wadansatgas II Bidang Penegakan Hukum menyampaikan, mengenai data penanganan dan Langkah Hukum yang telah dilakukan Polda Jabar selama setahun terakhir untuk Program Citarum Harum ini.

Bahkan disampaikan juga oleh Kapolda Jabar, pada tahun 2018, ada 58 (lima puluh delapan) laporan pelanggaran lingkungan dan sudah diproses penyelidikan dan penyidikannya. Serta telah mengajukan 19 kasus perkara lengkap hingga ke Pengadilan. Hal ini dilakukan tentunya, agar ada efek jera terhadap pelaku. Maka ditahap pengadilan harus diberikan hukuman yang sesuai dan setimpal. (Ihsan)

admin

Teruslah Bertumbuh, Mendekati Cahaya Tuhan yang Maha Kuasa…..!

Previous article

Ridwan Kamil Menjadi Anggota Kehormatan LVRI Dan Sejumlah Program Ditawarkan….!

Next article

You may also like

More in Featured