Majalengka, BEREDUKASI.Com — DALAM rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) “Gratis” kepada 24 Warga Kabupaten Majalengka, Rabu (1/7/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Lantas, AKP Luky Martono menyerahkan langsung SIM kepada 24 orang penerima SIM “Gratis” tersebut.
Kapolres mengatakan pemberian 24 SIM “Gratis” kepada warga Majalengka sebagai bentuk peringatan Hari Bhayangkara ke 74 pada 1 Juli 2020. Pelayanan SIM khusus ini diberikan bagi warga yang lahir 1 Juli dan bisa mendapatkan SIM “Gratis” apabila semua persyaratan terpenuhi, katanya.
Menurut Kapolres, dari 24 orang yang mendapatkan SIM “Gratis” tersebut. Diantaranya, 15 orang merupakan pemohon SIM Perpanjangan dan 9 orang pemohon SIM Baru.
“Namun, bagi pemohon baru, dengan syarat lulus Teori dan Praktek, maka kami berikan SIM “Gratis”,” Ucapnya.
Kapolres menambahkan, bahwa program tersebut, merupakan kerjasama antara Satlantas Polres Majalengka bersama Bank BRI. Selain itu, Satpas SIM Polres Majalengka, juga memberlakukan Protokol Kesehatan. Dengan mewajibkan semua pemohon SIM menggunakan Masker. Dan menyiapkan fasilitas Lesehatan seperti Tempat Cuci Tangan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. (Din).