Bandung, BEREDUKASI.Com — KEPALA Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII Ciamis, Drs. H. Muhammad Suryasa mengatakan, bahwa keberadaan KCD, berdasarkan aturan dari Kementerian saat ini, di fungsikan sebagai jembatan kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Jadi dengan adanya KCD, menghilangkan Balai Dinas Pendidikan. Tetapi dalam kinerja KCD, ada keterbatasan yang terkait dengan aturan,” tegas H.Suryasa, saat ditemui awak media, menjelang Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung setiap hari Senin, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Jl. Dr.Radjiman Bandung , Senin (7/5/2018).
Dijelaskaskanya, sejauh ini kinerja KCD lebih banyak ke Pembinaan Khusus untuk para Kepala Sekolah SMU/SMK dan SLB, para Kasubag TU Sekolah serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Perihal bantuan biaya untuk peserta didik, maupun sarana dan prasarana untuk sekolah ditanggani langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Hanya persyaratan pengajuan saja yang di sampaikan lewat KCD. Itupun, untuk bantuan ke peserta didik seperti halnya BPMU,” kata H. Suryasa. (Red)