
Kelahiran Satu Anak, Akan Berdampak Pada Hampir Seluruh Sektor Pembangunan
BANDUNG, BEREDUKASI.COM — PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mendorong seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengintegrasikan isu kependudukan, ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Melalui Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029.
Peta jalan ini disusun sebagai panduan agar Program-program Kependudukan di Provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia itu terintegrasi, terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam webinar sosialisasi PJPK Provinsi Jawa Barat yang digelar secara Daring pada Rabu, (2/8/2026).
Webinar menghadirkan Narasumber Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Jawa Barat Ferry Hadiyanto, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Dadi Ahmad Roswandi dan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat. Acara dipandu Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat yang juga pendiri Family Journalism, Najip Hendra SP.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti, yang membuka kegiatan tersebut. Menegaskan bahwa penyusunan dan Implementasi Peta Jalan Kependudukan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kebutuhan Strategis Daerah.
“Penyusunan dan implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, menjadi satu langkah yang krusial dan strategis. Peta jalan ini disusun sebagai panduan terarah, agar seluruh program kependudukan dapat terintegrasi dengan baik, terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Siska.
Siska mengingatkan, Kelahiran Satu Anak akan berdampak pada hampir seluruh Sektor Pembangunan. Mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, hingga perumahan dan ketenagakerjaan. Karena itu, menurut Siska, pengendalian jumlah penduduk dan perencanaan kependudukan yang matang menjadi prasyarat. Agar capaian Pembangunan Daerah, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Ketimpangan Gender dan tingkat Pengangguran Terbuka, dapat terukur dengan baik.
Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang telah mencapai 51,7 juta jiwa dan angka kelahiran total (TFR) 2.05, Siska menyebut Provinsi itu masih menghadapi laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Akibat kombinasi Angka Kelahiran, Angka Kematian dan Arus Migrasi. Selama ini Jawa Barat, menjadi magnet pendidikan dan pekerjaan sekaligus dikenal sebagai daerah tujuan Purnatugas atau “Kota Pensiun”, sehingga populasinya terus bertambah.
Siska menekankan tiga hal yang perlu dicermati bersama dalam implementasi PJPK.
Pertama, sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Pembangunan kependudukan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, perlu kebersamaan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Akademisi, hingga Masyarakat,” tandasnya.
Kedua, penguatan data kependudukan yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan.
“Implementasi peta jalan ini harus berbasis data yang akurat dan terbarukan. Agar intervensi program tepat sasaran,” katanya, seraya mencontohkan sinergi Data Keluarga Miskin penerima bantuan dengan Data Kepesertaan Keluarga Berencana yang selama ini dilakukan bersama Bappeda, Disdukcapil dan BKKBN.
Ketiga, fokus pada kualitas keluarga. Siska menyebut muara dari seluruh kebijakan kependudukan adalah terciptanya keluarga yang tangguh, sejahtera dan bebas dari persoalan seperti Stunting, kekerasan terhadap anak dan ketimpangan gender. Ia mengutip data 3.616 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat. Sepanjang 2025 yang menurutnya banyak bersumber dari keluarga yang tidak menjalankan Delapan Fungsi Keluarga maupun Lima Pilar Ketahanan Keluarga.
Sebelumnya, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jawa Barat Iin Indasari. Dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini, merujuk pada sejumlah Regulasi, diantaranya Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan, serta Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh Pemangku Kepentingan mengenai substansi arah kebijakan, strategi, serta rencana aksi PJPK Provinsi Jawa Barat 2025-2029. Mendorong integrasi isu kependudukan ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan perencanaan Perangkat Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Serta meningkatkan pemanfaatan data dan informasi kependudukan, sebagai dasar perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan pembangunan daerah,” papar Iin.
Kegiatan yang berlangsung satu hari secara Daring itu, diikuti Perwakilan Instansi Vertikal seperti BKKBN, Pengadilan Tinggi Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat, OPD urusan pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana serta Bappeda dari 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat hingga komunitas KKI dan IPKB Jawa Barat. Kegiatan ini dibiayai melalui Program Pengendalian Penduduk pada Sub kegiatan sinergi kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan tingkat Provinsi tahun 2026. (***).




