FeaturedInfokuKesehatanPemerintahanRelationships

KETUA DPRD Kota Bandung, Mendukung Pemberian Efek Jera Bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

0

KET FOTO: KETUA DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menjadi narasumber pada talk show OPSI dengan tema “Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal”, di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Rabu, 5 Mei 2024. /Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, BEREDUKASI.COM — KETUA DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan perlu adanya edukasi kepada masyarakat, terkait obat-obatan ilegal. Mengingat peredaran obat ilegal mulai marak di Kota Bandung.

Hal tersebut ia sampaikan pada talk show OPSI dengan tema “Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal”, di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Rabu, 5 Mei 2024.

Menurut Tedy, edukasi terkait obat-obatan terlarang perlu dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mengingat obat-obatan yang belum teruji tersebut bisa membahayakan masyarakat.

“Ini perlu edukasi kepada masyarakat, karena peredaran obat-obatan ilegal ini yang membahayakan dan mengancam kesehatan,” tuturnya.

Lebih jauh, ia mendukung upaya penertiban obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung. Upaya tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku peredaran obat-obatan ilegal.

Tedy menerangkan bahwa untuk memperoleh obat-obatan ilegal saat ini tidak sulit. Bahkan dapat diperoleh dari warung-warung yang ada di sekitar masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD mendorong agar Satpol PP untuk terus melakukan penyisiran untuk mengurangi peredaran obat-obatan ilegal. Termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum atau kepolisian.

“Kekhawatirannya karena obat-obatan ini menyangkut jiwa, dan belum ada izin serta obatnya sendiri belum teruji. Maka perlu adanya shock therapy bagi para pelaku peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Tedy juga berharap masyarakat untuk melaporkan atau memviralkan, jika menemukan adanya peredaran obat-obatan ilegal. Sehingga peredaran obat-obatan tersebut, dapat terkendali di masyarakat.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya melakukan penertiban berdasarkan laporan dari masyarakat. Terutama yang tidak tertib izin atau ilegal.

“Karena peredaran obat-obatan ilegal ini, mengganggu ketertiban dan membuat keresahan di masyarakat. Sehingga kami melakukan penertiban,” ucapnya. (Rio)

admin

Dalam Raperda Keolahragaan, Pansus Tekankan Aspek Muatan Lokal 

Previous article

Paguyuban Pingpong Panghegar Permai, Audiensi Kepada Andri Rusmana

Next article

You may also like

More in Featured