Ket. Foto: Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., memotong kabel untuk memulai proses penurunan kabel FO, di Jalan L.L.R.E. Martadinata, Bandung, Selasa (03/10/2023). Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, BEREDUKASI.COM — KETUA Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., memotong kabel untuk memulai proses penurunan kabel fiber-optic (FO), di Jalan L.L.R.E. MartadinataDari Pemkot Bandung kegiatan ini dihadiri oleh Kadiskominfo Kota Bandung Yayan A. Brillyana, Bandung, Selasa (03/10/2023)..
Rizal Khairul mengatakan, DPRD Kota Bandung mendukung upaya Diskominfo yang tengah menggalakkan penertiban kabel
“Ini sangat penting sekali. Pertama dari estetika yang paling utama. Lalu tentang keamanan dan ketertiban. Ada beberapa kejadian warga celaka karena kabel yang menjuntai,” ujarnya.
Rizal menambahkan, untuk mendukung program penurunan kabel FO ini, Pemkot Bandung sudah menyediakan fasilitas saluran kabel bawah tanah atau jalur ducting. Program penurunan kabel FO ini berjalan lancar berkat kerja sama antara Diskominfo, Dinas Pekerjaan Umum, operator telekomunikasi, dan komponen lain yang berkaitan dengan kesiapan penurunan kabel ke bawah tanah.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap Diskominfo yang memang saat ini sudah menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan atau merapikan dan berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Jasa Telekomunikasi (Apjatel) yang memang ini sangat diperlukan oleh Pemkot Bandung. Sehingga insyaallah Kota Bandung bisa cantik lagi dan lebih aman dan tertib,” katanya.
Rizal berharap kerja sama ini terus dilakukan bersama Apjatel. Sebab, ada beberapa kesulitan yang membutuhkan kolaborasi penyedia jasa telekomunikasi dalam proses penurunan kabel FO ke saluran bawah tanah.
“Tadi disampaikan oleh Kadiskominfo beberapa jalur persilangan kabel di jalan menjadikan terhambatnya proses pemotongan itu sendiri. Tentunya dari Apjatel ini harus membuat jalurnya dulu setelah jalurnya beres baru bisa dipotong. Tentunya saya dari DPRD sangat mendukung percepatan turunnya kabel optik ini,” tuturnya.
Selain peran Diskominfo, Rizal juga berharap PT Bandung Infra Investama sebagai badan usaha milik daerah Kota Bandung bisa segera menjalankan perannya. PT BII memiliki tugas untuk merapikan sistem jalur telekomunikasi selain merealisasikan apartemen hunian rakyat serta transportasi massal.
“Semoga BII ini bisa segera menunjukkan komitmennya karena diciptakan untuk menertibkan kabel-kabel FO ini lewat program ducting. Semoga BII bisa segera melakukan tugasnya. Tentunya nanti bekerja sama dengan Diskominfo. Karena dari 13 ruas yang sedang dikerjakan Diskominfo tidak bisa dilakukan sendiri,” ujar Rizal.
Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan A. Brillyana mengatakan, di Bandung dan beberapa kota telah terjadi sejumlah kecelakaan akibat kabel FO yang menjuntai dari tiangnya. Kegiatan penurunan kabel FO ini sesuai dengan Perwal yang memerintahkan agar segera dilakukan setelah saluran ducting tersedia.
“Diskominfo menurunkan kabel jika saluran ductingnya sudah ada. Ini sesuai Perwal bahwa setelah dibangun ducting maksimal dua tahun sudah difungsikan sebagai saluran kabel FO.
Jadi kami melakukan koordinasi dan disambut baik oleh para pengusaha kabel FO di Apjatel. Sehingga mereka dengan sadar untuk menurunkan kabel FO,” ujarnya.
Yayan menjelaskan, percepatan penertiban kabel FO ini yang paling penting adalah pengalaman di lapangan. Sebelumnya, proses ini hanya sekadar pemotongan. Sekarang setiap langkahnya jelas.
“Sekarang itu kita lakukan normalisasi di bawah, sambungkan di bawah, sambungkan ke pelanggan, baru kabel FO di atas kita potong, digulung, dan tiangnya dipotong. Jalan Riau ini kiri-kanan dihitung sampai 150 tiang. Yang berbahaya itu yang di persilangan karena tiangnya tinggi. Kami sangat concern untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan kota ini,” ujarnya. (Red).