Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti Dampak Pemangkasan Anggaran Operasional
Damkar hingga Keamanan Siber Terancam
BANDUNG,Beredukasi – Komisi III DPRD Kota Bandung menyoroti dampak pemotongan anggaran terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik pada Tahun Anggaran 2027. Isu tersebut menjadi fokus dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Matan), serta Dinas Perhubungan (Dishub) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (16/7/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, mengungkapkan salah satu persoalan paling mendesak adalah anggaran operasional lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Matan yang tercatat menjadi Rp0. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko terhadap kesiapsiagaan penanganan kebakaran dan operasi penyelamatan di Kota Bandung.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dapat melumpuhkan operasional pemadaman kebakaran dan penyelamatan apabila tidak segera dipulihkan,” tegas Agus.
Komisi III juga menaruh perhatian terhadap pemangkasan anggaran Dinas Perhubungan yang disebut mencapai sekitar sepertiga dari kebutuhan. Menurut DPRD, kondisi tersebut berpotensi menghambat berbagai program strategis, termasuk upaya mengurangi kemacetan dan meningkatkan penggunaan transportasi umum.
Selain itu, pelaksanaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) juga dinilai menghadapi tantangan sosial, terutama terkait penataan pedagang kaki lima dan kompensasi bagi pemilik kios yang terdampak pembangunan.
Di bidang transformasi digital, Komisi III menilai penguatan sistem keamanan informasi Pemerintah Kota Bandung tidak boleh diabaikan. Diskominfo mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp6,6 miliar untuk pengadaan CCTV, lisensi firewall, serta penyewaan pusat data (data center) guna memperkuat perlindungan terhadap ancaman serangan siber.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup didorong mempercepat implementasi program zero waste sebagai strategi mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat adanya potensi krisis kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada 2027 apabila pengurangan sampah tidak berjalan efektif.
Agus menegaskan, berbagai pemangkasan anggaran tersebut berpotensi menghambat pencapaian target kinerja strategis pemerintah daerah. Karena itu, Komisi III berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Anggaran untuk pelayanan dasar harus menjadi prioritas. Kami akan mengawal agar kebutuhan yang benar-benar mendesak dapat dipenuhi sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan membentuk tim perumus untuk mengawal usulan anggaran seluruh mitra kerja, dengan prioritas memulihkan anggaran operasional Damkar Matan. DPRD juga meminta setiap perangkat daerah menyampaikan jawaban tertulis atas masukan dan pertanyaan anggota dewan dalam waktu dua hari sebagai bahan pembahasan lanjutan.




