Bandung, BEREDUKASIOM.Com — “DOSEN merupakan pendidik profesional dengan tugas utamanya mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, ” ujar Dr. H. Suwendi, M.Ag, Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Dalam acara Workshop Sosialisasi Bantuan Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian kepada Masyarakat) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Kopertais Wilayah II Jawa Barat dan Banten, yang berlangsung di gedung Rachmat Djatnika, Kampus I, Jl. A.H. Nasution No.105 Cibiru Kota Bandung, Senin (8/7/19).
Acara ini diikuti oleh 138 Dosen dan menghadirkan narasumber Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag, Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan yang dipandu oleh Drs. Nasihudin, M.Pd, Wakil Koordinator Bidang Akademik.
Menurut Dr. H. Suwendi, M.Ag, cara untuk meraih Jabatan Guru Besar itu. Dengan melakukan penelitian dan publikasi ilmiah, “Dengan adanya sosialisasi bantuan Litapdimas ini. Diharapkan dapat mempercepat jenjang dosen untuk meraih Guru Besar. Kurangnya melakukan penelitian dan publikasi ilmiah yang dimuat pada Jurnal Bereputasi Nasional, Internasional menjadi faktor terhambatnya Dosen meraih guru besar di perguruan tinggi”.
Kontribusi perguruan tinggi dalam konteks peningkatan daya saing bangsa, yang menjadi amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 melalui tridharma perguruan tinggi.
Program bantuan Litapdimas ini, memiliki peran untuk melakukan riset yang berkualitas, penguatan jurnal dan publikasi ilmiah, peran serta PTKI terhadap memberdayakan masyarakat. Terjaminnya hak kekayaan intelektual Dosen dan mensinergikan program pemberdayaan perempuan dan anak.
Kehadiran program bantun Litapdimas ini, diharapkan akan membantu dalam aspek Akademik, Ketenagaan, Lembaga dan Kemasyarakatan.
“Karenanya, peningkatan mutu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan penelitian. Menjadi Keywords yang perlu diterapkan, dalam seluruh aktivitas penelitian. Sampai hari ini, jumlah yang telah melakukan pendaftaran terdiri dari 417 reviewer, 14,013 peneliti, 17,048 proposal dan 84 kluster,” papar Suwendi.
Syarat utama pengusul bantuan Litapdimas ini diantaramya Dosen pada PTKI, baik negeri maupun swasta, memiliki NIDN atau NUP, memilki akun pada Litapdimas.ng, dan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag, menjelaskan tentang tema-tema penelitian prioritas tahun anggaran 2018-2028. Pertama, Studi Islam. Keempat, Kemajuan global.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh Dosen untuk mendapatkan bantuan Litapdimas ini, “Segera daftar sebagai peneliti baru di website litapdimas.app. Kemudian melengkapi profil dan mengajukan diri untuk memperoleh ID Litapdimas apakah sebagai peneliti, reviewer atau admin,” ujar Wahyudin.
Dalam membuat contoh usulan pengajuan proposal, Dr. Wahyudin melakukan klinik proposal berjudul Digitalisasi Quran dan Hadis, Rumah Moderasi. Mudah-mudahan dengan adanya program bantuan Litapdimas ini. Dapat mengingkatkan kualitas dan mutu pendidikan Islam.
“Caranya dengan melakukan penelitian, publikasi ilmiah dan pengandian kepada masyarakat melalui Litapdimas,” pungkas Wahyudin. (MIF)