Bandung,BEREDUKASI.Com — Dalam rangka persiapan penggunaan Rekapitulasi berbasis Elektronik (E-Rekap). Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. KPU RI mengunjungi Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Jumat (11/10/19) di Gedung Rektorat ITB, Jl. Tamansari No.64 Bandung, Jawa Barat.
Pemanfaatan teknologi informasi disetiap lini kehidupan saat ini. Menjadi sebuah keniscayaan. Begitu pula dalam kegiatan pemilu. Pemanfaatan teknologi informasi, telah menjadi kebutuhan yang bisa mempermudah, menyederhanakan hingga mempersingkat waktu.
Terkait pemanfaatan teknologi informasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam beberapa waktu terakhir, ramai disebut akan kembali menggunakan kemajuan teknologi informasi dalam tugas dan tahapan kepemiluan. Yang terbaru rencana menggunakan teknologi informasi, dalam proses rekapitulasi Hasil Suara Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Sebelumnya KPU telah sukses dalam memanfaatkan kemajuan teknologi. Baik dalam bentuk Sistem Informasi Penghitungan (Situng), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Kesemuanya terbukti bahwa teknologi informasi cukup membantu penyelenggara, peserta maupun masyarakat memperoleh informasi kepemiluan yang cepat dan akurat.
Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA., mengungkapkan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada KPU. Yang telah berhasil menjalankan Pilpres dan Pileg 2019. Yang sudah berjalan dengan baik dan meraih Prestasi yang luar biasa.
“Kami juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan KPU. Untuk kerjasama dengan ITB pada tahun 2019 lalu. Untuk membantu proses berjalannya Pilpres dan Pileg, kedepannya pun ITB siap untuk membantu KPU,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pusat, Arief Budiman mengungkapkan, bahwa kedepan melalui rekapitulasi berbasis Elektronik (E-Rekap). Harapan yang sama juga disematkan, agar kerja penyelenggara Pemilu. Bisa lebih mudah, sederhana hingga mempersingkat waktu. Dan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan, bahkan kecurangan dalam proses penjumlahan hasil Suara.
“Rentang panjang proses rekapitulasi secara berjenjang yang memakan waktu. Nantinya bisa dikurangi secara signifikan melalui adanya E-Rekap ini. Sehingga masyarakat dapat dengan cepat mengetahui hasil Pemungutan Suara, tanpa harus menunggu rekap berjenjang tersebut,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut Arief penggunaan E-Rekap juga mendukung lahirnya proses Demokrasi yang jauh lebih hemat anggaran yaitu anggaran yang harus diketuarkan untuk menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020. Dan yang terpenting dapat menjaga kemurnian hasil penghitungan Suara dari awal hingga akhir.
“Sebagai lembaga yang menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai yang utama. KPU berharap upaya menuju penggunaan E-Rekap ini, bisa didukung oleh semua pihak. Agar keterbukaan dan profesionalitas dari setiap proses Demokrasi bisa terus berjalan,” tandasnya.
Arief berharap bahwa proses Pemilu kedepannya, akan berlangsung jujur, adil serta akuntabel. Proses penyelenggaraan Pemilu berjalan baik dan kepercayaaan publik pun tinggi. (Tiwi Kasavela)