Bandung, BEREDUKASI.Com — PENGADILAN Agama Bandung (PA. Bdg) mendapat kunjungan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Badan Litbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI pada Senin 23/06/2020.
Ketua Pengadilan Agama Bandung Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag di dampingi Sekretaris Diana Risnawati S.Sos., M.H dan Panitera Muda Gugatan Asep Kustiwa, S.H menyambut rombongan dari Badan Litbang Diklat Kumdil.
Kedatangan Badan Litbang Diklat Kumdil guna untuk mengadakan kegiatan penelitian dan pengkajian penelitian tentang “Eksistensi Alat Bukti Elektronik dalam Sistem Peradilan Indonesia”.
Bertujuan mendapatkan data berupa putusan perkara perdata dari Pengadilan Agama Bandung. Badan Litbang Diklat Kumdil, melakukan kuesioner secara Elektronik melalui link https://bit.ly/kuesionerlitalatbuktielektronik serta wawancara terkait topik penelitian tersebut di Ruang Rapat Pimpinan beserta Para Hakim PA. Bandung sebagai bahan penajaman dalam menyelesaikan penelitian tersebut. (MIF).