FeaturedPemerintahanRagam

Kurangi Interaksi Di Ruang Publik, Pengadilan Agama Bandung Gandeng Gojek Urus Pengiriman Produk Pengadilan…….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — PENGADILAN Agama Bandung kembali tunjukan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dengan menggandeng PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang merupakan perusahaan aplikasi pertama di Jawa Barat dengan menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) di Kantor Pengadilan Agama Bandung, Selasa, (12/10/2020).

Penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan cepat kepada Pihak berperkara dengan memanfaatkan Aplikasi Gojek dalam Pengiriman Dokumen/Produk Pengadilan. Manfaat yang akan dirasakan dengan pelayanan ini selain kemudahan juga dalam rangka mengurangi interaksi di ruang publik pada masa pandemi dan dapat menghindarkan penyebaran virus Covid-19 di satuan kerja Pengadilan Agama Bandung.

Ketua Pengadilan Agama Bandung Drs. H. Muhamad Camuda., M.H menyampaikan terobosannya ini sebagai upaya bekerja dengan menghadirkan prinsip “Tomorrow is Today” sesuai penyampaian Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Wakil Ketua MA menyampaikan 10 prinsip bekerja dan salah satunya adalah “Tomorrow is Today” disamping itu kerjasama ini. untuk dilakukan untuk menekan kerumunan para pihak di Kantor Pengadilan Agama Bandung,” papar Ketua Pengadilan Agama Bandung.

“Salasatunya adalah dengan cara memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal Pengambilan Produk Pengadilan. Mudah-mudahan kedepannya ini kita akan terus berinovasi,” tegas Ketua Pengadilan Agama Bandung

Head Goverment Relation West Java- Banten PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa, Rully Rinaldi pada kesempatan yang sama menyampaikan. Bahwa Pengadian Agama Bandung adalah Pengadilan pertama di Jawa Barat yang bekerja sama dengan Gojek dalam hal Pengantaran Dokumen berbasis aplikasi. Semoga apa yang kita lakukan mengharumkan nama Pengadilan,” pungka Rully Rinaldi

“Kami memiliki prinsip Speed, Inovation dan Social Impact. Poinnya ada pada kecepatan dan harapannya bagaimana hasil yang kita lakukan itu. Bisa berdampak langsung bagi masyarakat salah satunya adalah Go Send yang diciptakan. Sehingga kami dapat membantu melakukan pengiriman,” harap Rully Rinaldi

Berlanjut pada acara pokok yaitu penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama / Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan aplikasi Gojek untuk penyediaan Jasa Pengiriman Dokumen/Produk Pengadilan Agama di Kota Bandung. (MIF).

admin

Dewa Budjana Mengatakan Soal Rekaman Di Amerika Bukan Bermaksud Gegayaan Atau Show Off…….!

Previous article

Polri Akan Menyediakan Rompi Khusus Bagi Wartawan Yang Meliput Aksi Demontrasi Di Lapangan…….?

Next article

You may also like

More in Featured