Bandung, BEREDUKASI.Com — WALI Kota Bandung, Oded M. Danial meminta Lembaga Pengelola Zakat. Selalu mengedepankan integritas. Sehingga, bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk menyalurkan Zakat, Infak, maupun Sedekah. Oded menuturkan, data kajian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebutkan, saat ini Zakat hanya tercatat sebesar Rp.5 Triliun yang terhimpun oleh berbagai lembaga pengelola. Padahal, sebagai negara dengan Pemeluk Agama Islam Mayoritas, Indonesia memiliki potensi zakat sebesar Rp.217 Triliun. Untuk itu, Oded berpesan agar para pengelola berpegang pada regulasi. Utamanya yang berkaitan dengan hukum agama dalam rangka pengelolaan Zakat ini. Hal itu guna merangkul kepercayaan masyarakat, untuk menitipkan Zakat-nya kepada Lembaga Pengelola. “Untuk optimalisasi potensi Zakat, harus terkelola dengan baik. Maka pertama, pengelola harus menghadirkan kepercayaan dari umat. Ketika umat sudah percaya kepada Pengelola Insya Allah potensi tadi bisa masuk,” kata Oded usai pelantikan Forum Zakat Jawa Barat, di Auditorium Rosada, Minggu, 9 April 2021. Menurutnya, kunci penting menghadirkan kepercayaan yakni Lembaga Pengelola harus memiliki integritas tinggi. Pengelolaan Titipan Zakat harus Transparan dan Akuntabel. Dengan begitu, sambung Oded, potensi Zakat dari masyarakat Indonesia bisa terkelola secara optimal. Selain itu, mampu tersalurkan secara maksimal. Sehingga sekaligus membantu Pemerintah dalam menangani persoalan Ekonomi. “Sistem pengelolaannya harus Transparan dan Akuntabel. Insya Allah ketika melaksanakan dan tersalurkan dengan baik sesuai syariat, itu mampu membantu Pemerintah dalam mengatasi kemiskinan,” paparnya. Karenanya, ia berharap, lembaga Pengelola Zakat bisa berkolaborasi dengan Pemerintah untuk menyasar masyarakat yang membutuhkan. Pada kesemapatan itu, usai acara pelantikan dilanjutkan dengan simbolis Pemberian Paket Bantuan Lebaran. Total yang diberikan sebanyak 750 Paket. “Selamat bekerja. Mudah-mudahan Forum Zakat bisa bersama-sama mengelola Umat. Khususnya dalam mengelola Zakat, Infak dan Sedekah,” tuturnya, Sementara itu, Ketua Forum Zakat Jawa Barat periode 2021-2024, Angga Nugraha mengungkapkan, di Forum ini terhimpun 43 Lembaga Pengelola Zakat. Sekitar 35 diantaranya berada di Kota Bandung. arenanya, Angga memastikan, Forum Zakat Jawa Barat berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Khususnya dalam rangka memberikan manfaat bagi masyarakat. “Mudah-mudahan ke depan bisa terus silaturahmi, menjadi bagian untuk membangun Kota Bandung. Sehingga Gerakan Zakat ini bisa berperan untuk masyarakat, di Kota Bandung khususnya,” ucap Angga. (asp)]]>