Bandung, BEREDUKASI.Com — BERTALIAN dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2019/2020.
Bahwa quota jumlah siswa/rombongan belajar diusulkan oleh sekolah masing-masing. Dengan mempertimbangkan ketersediaan guru, ruang kelas dan sarana pendukung lainnya.
“Seiring dengan pemberian insentif bagi Guru non PNS, diharapkan dapat mengoptimalkan Guru non PNS yang ada. Hasil pemantauan sampai hari terakhir pendaftaran Selasa (28/5/19). Terdapat beberapa sekolah yang jumlah pendaftarnya masih di bawah quota, ada pula yang sudah melampaui quota. Keadaan tersebut sudah tentu akan dilakukan evaluasi dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada,” papar Drs. H. Abdul Gaos, M.Pd. Plt. Kabid PPSD Disdik Kota Bandung, ketika dikonfirmasi BEREDUKASI.Com. (HKS)