FeaturedPemerintahanRagam

Menangani Ikan Aligator Di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung……..!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — BEBERAPA waktu lalu, Koordinasi terpadu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, BKIPM Kota Bandung, Direktorat Pengawasan Sumberdaya Perikanan KKP, Pangkalan PSDKP Jakarta dan Bidang Perikanan Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian Kota Bandung. Melakukan kunjungan Sosialisasi tentang jenis-jenis ikan berbahaya dan Invasif serta pemusnahan ikan Aligator.

Penanganan Ikan Aligator yang menggigit Balita di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung.

Melakukan pemusnahan satu ekor ikan Aligator. Dengan melakukan prinsip mengedepankan Animal Welfare (Berdasarkan Undang-Undang No.18 tahun 2009).

Animal Welfare adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan. Menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan. Untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan. Yaitu dengan menggunakan Metode Dipping Anestesi Lethal (Cara perendaman ikan menggunakan es batu, dicampur cairan Disinfektan dan minyak cengkeh). Kemudian dilakukan penguburan.

Satu ekor ikan dijadikan Media Edukasi masyarakat.

Disaksikan oleh pemilik, personil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Pangkalan PSDKP Jakarta, dan Bidang Perikanan Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian Kota Bandung

Selain itu diserahkan cerita bergambar tentang perikanan serta Undang-Undang 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Undang-Undang 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang 31 Tahun 2004. Dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Ikan Berbahaya dari Luar Negeri kedalam Wilayah Negara Republik Indonesia. (Hum/Red).

admin

Para Jurnalis Ditantang Mengikuti “Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik BTN 2020″………..!

Previous article

Perayaan Natal Bersama TNI–Polri, GKI Dan Masyarakat……..!

Next article

You may also like

More in Featured