FeaturedRagam

Menciptakan Demokrasi Ekonomi dan Politik Melalui Sekolah Berbadan Koperasi…….!

0

Ditulis oleh : Wawan Prasetyo Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Program Studi S1 Pendidikan Ekonomi Semester VII

Bandung, BEREDUKASI.Com — TENTU kita tidak asing dengan kalimat indah Nelson Mandela yang berbunyi “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world”. Sama halnya bangsa ini juga bercita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa yang tertulis dalam UUD 1945.

Hari ini, nampaknya cita-cita itu belum mampu dirasakan semua anak bangsa. Angka putus sekolah masih diangka jutaan. Belum lagi kualitas pendidikan yang masih tertinggal ratusan tahun dari negara maju sekelas Finlandia. Mengaku sebagai Iron Stock, Penulis merasa perlu memberikan gagasan yang semoga mampu mengatasi dan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia yaitu Sebuah Sekolah Berjiwa dan Berbadan Koperasi.

Koperasi memiliki tujuh prinsip, salasatunya yaitu Pendidikan Perkoperasian. Jika diterjemahkan secara mendalam, Koperasi tidak selalu berbicara tentang Kesejahteraan Ekonomi maupun Sosial, tetapi tentang bagaimana menciptakan manusia yang berintelektual dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri melalui Pendidikan Perkoperasian.

Konsep Koperasi pada pemikiran Bung Hatta yaitu Koperasi harus memiliki Dua Tiang yang kuat untuk tetap kokoh berdiri, diantaranya individualita dan solidarita. Maksud dari kutipan tersebut ialah ketika sudah adanya individualita, yang artinya sadar akan mensejahterakan dirinya sendiri. Maka akan muncul juga kesadaran untuk mensejahterakan kelompok secara bersama-sama.

Sifat Demokrasi Ekonomi yang terdapat dalam Koperasi ialah pada pembagian keuntungan/laba, semua anggota akan mendapatkan SHU secara rata sesuai kontribusi masing-masing Anggota. Sehingga keuntungan tersebut dapat dirasakan secara adil dan demokratis. Melalui Sekolah Berbadan Koperasi, semua Orangtua serta Sumber Daya Manusia yang ada di Sekolah (Guru, Petugas Kebersihan, Kepala Sekolah, Kurikulum, dll) secara terbuka dan sukarela dapat menjadi Anggota Koperasi. Keberadaan mereka sebagai Anggota tentu mendorong terciptanya Demokrasi Politik yang kondusif. Sebagai Anggota mereka memiliki kekuasaan tertinggi dalam rapat anggota untuk menentukan kebijakan yang akan ditempuh. Demokrasi Politik yang berorientasi pada kepentingan bersama dinilai mampu menciptakan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan bersama pula.

Nilai-nilai Gotong Royong dan kekeluargaan pada koperasi akan hidup dalam setiap pengambilan keputusan. Dalam Rapat Anggota. Contoh kasus dewasa ini adalah Koperasi FC Barcelona. Tahun 2019/2020 merupakan tahun yang pahit karena klub tidak mampu meraih Frofi apapun, hal tersebut membuat “Fans” yang merupakan Anggota Koperasi berang. Dengan adanya kekuatan kolektif, mereka menuntut agar Presidennya turun dari jabatannya. Tidak berselang lama, Joseph Bartomeu pun mundur dari jabatannya atas desakan Anggota Koperasi FC Barcelona. Kasus tersebut menunjukkan kemampuan koperasi dalam menciptakan Demokrasi Politik.

Andai kata hal tersebut diterapkan di Sekolah Berbadan Koperasi, segala kebijakan yang tidak adil, ketidakbecusan manajemen hingga skandal yang terjadi dapat ditindaklanjuti demi kelanggengan kepentingan bersama. Melalui Demokrasi Politik, setiap anggota memberikan kontribusi dalam pengambilan keputusan. Sehingga secara perlahan dominasi kepentingan gerombolan pemodal dapat dipatahkan dan mampu mewujudkan tujuan yang terdapat dalam Undang Undang Dasar pasal 33 yaitu Tatanan Sosial-Ekonomi yang menjamin sebesar-besarnya kemakmuran seluruh rakyat.

Besar harapannya sekolah yang didirikan dengan badan koperasi dapat meningkatkan karakter anak dengan penerapan prinsip koperasi. Menciptakan anak yang memiliki bersikap Kekeluargaan, Adil, Gotong Royong dan mengedepankan kepentingan bersama-sama.

admin

Pelayanan Publik Harus Jadi Prioritas ASN Purwakarta…….!

Previous article

Olivia Zalianty Gandeng Tokoh dan Seniman Pada Puisi “BelaNegara”……!

Next article

You may also like

More in Featured