FeaturedInfokuPemerintahanRagamRelationships

Mesin Pengolah Sampah Nawasena Pun, Akhirnya Digagas Komunitas Tionghoa Kota Kota Bandung 

0

BANDUNG, BEREDUKASI.COM — KOMUNITAS Tionghoa Kota Bandung membuat inovasi pengolahan sampah dengan alat Nawasena. Menggandeng sejumlah ahli mesin, komunitas ini membuat mesin pengolahan sampah residu dan non residu tanpa harus dipilah terlebih dahulu.

Cara kerja alat ini yaitu sampah organik dan sampah plastik atau residu langsung dimasukkan ke alat pencacah. Sehingga sampah menjadi cacahan kecil.

Kemudian, cacahan sampah tersebut diberi tepung tapioka dan dicampur ramuan semacam zat adiktif seperti serbuk pakan ikan. Setelah dimasukkan ke dalam alat lainnya jadilah briket.

Briket tersebut, telah diujicoba menjadi bahan bakar kompor yang dibuat khusus dengan booster menggunakan air tawar.

Dari hasil pengujian bahan bakar untuk memasak, api yang dihasilkan tidak berbau. Setelah itu, hasil olahan sampah dicetak menjadi briket. Dengan briket sampah ini bisa mendidihkan air hanya 3 menit.

Teknisi Mesin Nawasena Yaya Suhaya menyebut, sampai saat ini, sudah ada beberapa daerah lain yang menggunakan mesin pengolah sampah tersebut. Misalnya di Indramayu, yang kabarnya telah memesan 6 set alat ini.

Selain mesin pengolah sampah residu, Yaya juga memaparkan mesin kompor Biomas untuk memanfaatkan sampah kayu dan daun menjadi bahan bakar. Ia mengatakan, pabrik di Indramayu dan lainnya sudah banyak menggunakan kompor tersebut.

Sementara itu, Ketua Duta Toleransi Kota Bandung, Tan Tjong Boe menyebut, pengolahan sampah menjadi briket ini bermanfaat secara ekonomi maupun lingkungan. Juga merupakan salah satu alternatif persoalan sampah di Kota Bandung.

“Mesin ini kami beri nama Nawasena, dan bisa mengolah sampah organik dan residu 3 ton per 7 jam,” ujar Tan. (ray).

admin

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja,  Bersama Dinkes Kota Bandung, RSUD Kota Bandung dan RSUD Bandung Kiwari

Previous article

Ini Kisah Munanda Hingga Lokasi Favorit Saudagar Arab dan Cina Ya, Jadilah Pasar Baru  ! 

Next article

You may also like

More in Featured