FeaturedRagam

Oded Dorong Percepatan Penanganan Aset…..!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com – WAKIL Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mendorong percepatan penuntasan masalah aset di Kota Bandung. Pasalnya, aset telah menjadi salasatu kendala meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Oded mengungkapkan, pada tahun 2015 lalu, Kota Bandung harus menangani penataan aset pemerintah. Untuk mengatasi hal itu, ia mengaku telah berkonsultasi dengan Pj. Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, terkait penataan aset itu. Hasilnya, tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersedia membantu Kota Bandung, agar mampu memperoleh opini WTP.

“Saya mencoba komunikasi dan koordinasi dengan Sekda Jawa Barat. Sekaligus juga di depan Pj. Gubernur. Saya ingin ada perbaikan tentang pengelolaan aset daerah. Alhamdulillah kemarin Pj. Gubernur dan Sekda merespon positif. Hari ini ada rapat koordinasi dengan Camat dan Lurah hadir,” tutur Oded saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Penatausahaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang dihadiri oleh 200 pejabat publik, di EL Royal Hotel, Senin (20/8/18).

Pada kesempatan itu, Iwa bahkan hadir langsung memberikan paparan tentang cara Pemprov Jawa Barat. Memperoleh opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut. Secara tegas ia mengajak seluruh pimpinan SKPD dan kewilayahan untuk turun tangan.

“Kalau tidak turun tangan, tidak akan bisa WTP,” tegas Iwa.

Ia menegaskan, komitmen pimpinan SKPD berperan penting dalam penilaian laporan keuangan pemerintah daerah. Selain itu, koordinasi antar satuan SKPD juga menjadi kunci kesuksesan.

“Satu lagi adalah komunikasi antar SKPD juga dengan tim BPK harus berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Pj.. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna menuturkan, Kota Bandung tengah menangani sisa dari total keseluruhan aset yang dikecualikan oleh BPK. Ia optimis tahun ini bisa menuntaskan itu semua.

“Ada tiga akun yang dikecualikan, yaitu piutang sewa tanah, kewajiban jangka pendek dan aset tetap. Tapi memang yang paling signifikan adalah nilainya adalah aset,” ungkapnya. (Red)

admin

Irham “Duta Dirgantara Lanud Atang Sandjaja Bogor 2017” Bermanfaat, Berproses dan Mengaktualisasikan Diri…..!

Previous article

HUT ke-73 Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung Raih Tripartit Award dan 5 Penghargaan…..!

Next article

You may also like

More in Featured