Bogor, BEREDUKASI.Com —
OPERASI Yustisi secara Mobile dilaksanakan oleh Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar, Koramil, Pol PP dan muspika Cileungsi, menyasar Pusat-Pusat keramaian melalui himbauan-himbauan yang diberikan kepada masyarakat. pada Minggu, (20/9/2020).
Kegiatan Ops Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak hingga rajin mencuci tangan. Pendisiplinan kepada para pelaku usaha, tempat keramaian seperti terminal, Pasar, terus dilakukan agar selalu tertib menerapkan protokol Kesehatan secara disiplin.
“Dalam operasi yang dilakukan tersebut, bagi masyarakat maupun para pelaku usaha. Yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa denda maupun sanksi sosial, pemberian sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan. Dan nantinya dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Yang telah dianjurkan pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si. (Intan).