Bandung, BEREDUKASI.Com — UNTUK mewujudkan spirit Mahkamah Agung (MA) yang berselogan “Peradilan Modern Berbasis Tekhnologi Informasi Untuk Melayani”. Seluruh Badan Peradilan dibawah Mahkamah Agung diharapkan mampu menyeimbangi era globalisasi.
Untuk itu Mahkamah Agung memiliki perogram dimana seluruh pengadilan mengaplikasikan e-Court sebagai solusi sesuai asas Penyelenggaraan Keuasaan Kehakiman yaitu proses Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.
Pengadilan Agama (PA) Bandung sebagai salasatu pewujud Spirit MA, menggelar sosialisasi dan pelatihan teknis aplikasi e-court kepada para Hakim dan pegawai tentang e-Filing, e-Payment, e-Summons, dan e-Litigation pada Jumat, 23/08/19 pukul 09.30 WIB.
Ganindya Kayantri, S.Psi CPNS MA 2018 yang melaksanaan tugas Pendidikan Diklat Pra-Jabatan upaya pelaporan aktualisasi sebagai salasatu persyaratan wajib dilakukan yang kemudian dipresentasikan.
Ketua Pengadilan Agama Bandung, Drs. H. Syaifuddin, S.H, M.H sebagai mentor, Zaini Rahman, S.H, M.H Sekretaris tampil sebagai moderator bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Pengadilan Agama Bandung Jl. Terusan Jakarta No 120 Antapani Tengah, Kota Bandung.
Dalam sambutannya Ketua PA menyampaikan, “Sosialisasi ini sebagai proyek perubahan dari rekan kita yang mengikuti Diklat pra-Jabatan, berangkat dari Perma No. 3 Tahun 2018. Maka disahkan Perma No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik“.
“Jadi dengan e-court marilah kita Melalui aplikasi tersebut, Mahkamah Agung RI berupaya untuk menjawab persoalan utama yang selama ini dihadapi oleh para pihak. Ketika berperkara di Pengadilan dan dapat mengurangi intensitas para pihak datang ke Pengadilan karena telah menggunakan aplikasi” pungkas Ketua PA Bandung. (MIF)