Bandung, BEREDUKASI.Com — BERDASARKAN surat Dirjen Badilag No. 2103 dan No. 1905 Tahun 2019. Ketua Pengadilan Agama Bandung, Drs. H. Syaifuddin., SH., M.Hum, melantik dua anggota baru yaitu Drs. H. Saepulloh sebagai Panitera dan Neng Endah, SH.i sebagai Panitera Pengganti. Sekaligus melepas dengan hormat H. Ahmad Majid., SH, MH selaku Panitera Pengadilan Agama Bandung yang lama.
“Hidup ini ada yang patah kembali tumbuh dan yang hilang kembali berganti, jadi kalau yang lama pergi berarti yang baru akan datang lagi.
Saya sampaikan selamat bergabung di Keluarga Besar Pengadilan Agama Bandung,” papar Ketua Pengadilan Agama Bandung dalam pidatonya di ruang serba guna, kantor Pengadilan Agama Bandung Jl. Terusan Jakarta No. 120 Antapani Bandung, Senin (24/6/19).
H. Syaifuddin menyampaikan bahwa kalau dulu tidak ada pemisahan antara jabatan Panitera dan Sekretaris, “Sebelum ada pemisahan Panitera dan Sekretariatan, jabatan tersebut disambung menjadi Panitera Sekretaris. Saya yakin dan percaya walau sudah dipisah, Panitera dan Sekretaris, tapi unsur kepaniteraan ada di dalam Kesekretariatan dan begitupun sebaliknya”.
Mengenai pencanangan Duta Reformasi Birokrasi (RB) H. Syaifuddin berharap. Tiga target sasaran utama mengenai, peningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN. Serta peningkatan pelayanan publik dapat tercapai.
“Semoga para pejabat yang baru dilantik ini, dapat menjalankan fungsi sebaik-baiknya.
Pengadilan Agama Bandung masuk dalam pilihan kategori Duta RB di samping itu, kita mempunyai waktu dua minggu mempersiapkan diri. Saya berharap Bapak dan Ibu berlari dengan kencang karena waktu kita terbatas,” himbau H. Syaifuddin.
Pihaknya yakin bahwa tugas Kepaniteraan sebelumnya dapat diselesaikan oleh Panitera yang baru. Banyak hal-hal yang akan dilihat mengenai cara pengerjaan dan penyelesaiannya.
“Dalam kesempatn ini pula saya ucapkan Selamat menjadi anggota Dharma Yukti Karini Cabang Bandung. Semoga bisa memberikan dan mengayomi Dharma Yukti di Bandung. Ucapan terimakasih kepada Panitera yang lama, dengan pelayanan kepada Dharma Yukti Karini, semoga Allah SWT membalas amal baik sebagai amal jariyah,” pungkas Ketua Pengadilan Agama Bandung. (MIF)