Majalengka, BEREDUKASI.Com — KEPALA Desa Pajajar, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, bantah berita yang dimuat di Media Online menyebutkan, “Publik Pertanyakan Manfaat Serta Efektivitas Mesin Pembakar Sampah Yang Dianggap Hamburkan Uang”.
Kepala Desa, Pajajar Paung menyebutkan, pembelian alat pembakaran sampah itu tidak hambur–hamburkan uang. Karena pembelian alat sampah itu, sudah sesuai dengan anggaran serta hasil dari musyawarah dengan masyarakat.
“Dalam setiap pengelolaan anggaran selalu berpegang pada aturan. Dan masuk dalam RAPBDes, kami selalu terbuka dan transparan berpagang pada Juklak dan Juknis Dana Desa (DD),” jelas Kepala Desa, Kamis, (4/3/2021).
Menurutnya, tidak ada uang lebih untuk pembelian pembelian alat tersebut. Karena pembelian secara non tunai tidak ada uang lebih dari pembayaran. Karena ada panduan aturan, serta berpegang kepada RAB dan Rencana Anggaran.
Sementara itu, menurut keterangan Kaur Kesra Desa Pajajar, Agus Buchori Muslim, sampai saat ini tidak ada warga yang mempersoalkan masalah pembelian alat pembakar sampah tersebut. Karena menurutnya, semua itu sudah berdasarkan musyawarah dengan warga. Dan itu semua atas dasar usulan masyarakat yang ingin lingkungannya bersih.
“Di Desa kami persoalan sampah, merupakan masalah krusial yang harus segera ditangani,’ kata Agus.
“Adapun anggaran Dana Desa (DD) sebesar kurang lebih Rp.45 juta untuk pengadaan alat pembakar sampah. Dan pelatihan sudah sesuai dengan Juklak Juknis dan sudah diterima masyarakat,” ujar Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, alat pembakar sampah ini memiliki kapasitas 2 ton/hari dalam proses pembakaran.
“Alat ini bisa membakar sampah sampai 2 ton/hari dan alatnya juga terbuat dari plat besi tebal serta ada pendinginnya. Sehingga aman ketika proses pembakaran. Dan untuk pelatihan sendiri mendatangkan instruktur dari Subang. Untuk melatih warga dalam memanfaatkan sisa pembakaran. Pelatihannya sampai 5 kali pertemuan,” tandas Agus Buchori. (Tim).