Bandung, BEREDUKASI.Com — LEMBAGA Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP), merupakan sala satu lembaga bidang kewirausahaan pemuda, yang mengacu UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Permen No 41 Tahun 2011 Tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda dan Permen NO 60 Tahun 2013 Tentang Susunan Organisasi Kepemudaan.
Menurut Kepala Seksi Kewirausahaan Pemuda Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora Jabar) Drs. Hilmawan Abdurachman, pembentukan LPKP ini di Indonesia sudah ada di tiga Provinsi.
“Ketiga Provinsi itu, Banten, Sumsel dan Jambi. Jawa Barat, masih dalam pengkajian dan masih mencari bentuk. Bagaimana mekanisme dan program LPKP yang dapat dikembangkan di Jabar,” jelas Himawan, Rabu (7/11/18).
Untuk menindak lanjuti program tersebut, Dispora Jabar pada 30 Oktober 2018 lalu, telah menyelenggarakan Workshop kajian pembentukan LPKP.
Kegiatan digelar di Aula Pencak Silat Sport Arcamanik Jl. Pacuan Kuda Kota Bandung ini dan dibuka langsung oleh Kadispora Jabar Prof. H Yudha.M. Saputra,.M.Ed.
Pembentukan LPKP Jabar, dimaksud untuk menentukan bentuk dan fungsi lembaga ini di Jabar.
“Peserta terdiri dari 20 perwakilan forum kewirausahaan pemuda di Jabar dan melibatkan 9 nara sumber terdiri dari Akademisi Praktisi Kadin Dinas KUKM dan didamping oleh 6 tim perumus,” pungkasnya. (Red)