FeaturedPemerintahan

Pemkab Purwakarta Tetapkan 4 Zona Larangan Alih Fungsi Lahan….!

0

Purwakarta, BEREDUKASI.Com — KABUPATEN Purwakarta, saat ini menjadi salasatu daerah berkembang di Jawa Barat. Selama ini banyak investor yang masuk ke wilayah tersebut, untuk mengembangkan sebuah perusahaan di bidang Industri, Ritel atau Properti.

Menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Dalam melindungi lahan produktif yang tersisa. Seperti lahan pertanian yang selama ini menjadi salasatu perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyadari hal tersebut. Atas dasar itu pula, pihaknya mengeluarkan kebijakan tegas. Guna melindungi lahan pertanian yang masih tersisa ini. Salasatu caranya yakni memperketat Izin Pembangunan Perumahan Baru di Purwakarta.

“Kami akui, semakin berkembangnya wilayah, maka alih fungsi lahan semakin menghantui. Ini yang harus kami antisipasi,” ujar Anne, Rabu (30/10/19).

Anne menjelaskan, dari data yang ada di Dinas terkait luasan sawah baku di wilayahnya mencapai 18 ribu hektar. Dari jumlah tersebut, 10 ribu hektare merupakan sawah irigasi teknis dan 8.000 hektar di antaranya merupakan sawah tadah hujan.

Anne menegaskan, kedepannya lahan-lahan produktif ini tidak boleh beralih fungsi dengan alasan apapun. Pihaknya, akan menguatkan komitmen dengan para pemilik lahan, supaya tak terlalu mudah menjual lahan pertanian mereka.

“Kalau dijual, nanti kami akan memintai keterangan kepada pembelinya itu kegunaan lahan tersebut. Selanjutnya untuk apa…? Kalau untuk industri atau perumahan, kami tak akan izinkan,” tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Ambu Anne mengaku, pihaknya harus mengintervensi guna mempertahankan lahan produktif tersebut. Hal ini, juga bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi pertanian.

Saat ini Pemkab telah menetapkan lahan pertanian di 4 Kecamatan menjadi wilayah yang terlarang atau “Zona Merah” untuk alih fungsi lahan. Seperti Kecamatan Babakan Cikao, Bungursari, Cempaka dan Cibatu.

“Di 4 Kecamatan ini sudah kami tandai, tidak boleh ada satu jengkal pun lahan pertanian produktif yang beralih fungsi,” tegas Anne.

Upaya lainnya yaitu dengan terus mendorong dan memberikan motivasi kepada para petani melalui berbagai bantuan.

Anne mengatakan, bahwa tahun depan Pemkab berencana menggelar sebuah event menarik. Sebagai upaya mengajak kaum milenial supaya tertarik sektor pertanian.

“Tahun depan ada event, biar generasi muda kita tertarik bertani,” pungkas Anne. (Wief)

admin

Pangdam III/Siliwangi Tutup TMMD Ke-106 Di Purwakarta…….!

Previous article

Semarak Pilkades Siap Sapa Kabupaten Purwakarta……!

Next article

You may also like

More in Featured