Bandung, BEREDUKASI.Com — WALI Kota Bandung, Oded M Danial memastikan, siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tingkat SMA/SMK. Akan memperoleh bantuan dari Pemerintah Kota Bandung.
Kepastian itu setelah ia melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Bara, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi, beserta Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Setiadi, Senin, 3 Agustus 2020.
“Bantuan untuk siswa RMP SMA/SMK sudah bisa dilaksanakan. Kita sudah bertemu dengan Kadisdik Jabar dan sudah tidak ada masalah,” kata Oded, di Pendopo Kota Bandung, Selasa, 4 Agustus 2020.
Perlu diketahui, Pemkot Bandung telah menyiapkan Anggaran sebesar Rp.33,7 miliar. Untuk siswa RMP SMA/SMK Negeri dan Swasta.
Berdasarkan nilai tersebut, Pemkot Bandung akan memberikan bantuan sebesar Rp.2 juta/tahun kepada 4588 siswa SMA dan 1.2287 siswa SMK.
Oded mengatakan perlu dibicarakan lebih lanjut, dengan Disdik Jabar. Karena kewenangan pengelolaan SMA dan SMK berada di Pemerintah Provinsi Jabar.
“Nanti polanya anggarannya dititipkan di Provinsi, karena SMA dan SMK itu kewenangan di Provinsi. Tetapi karena itu kan, warga Mang Oded, nanti kita yang menyuplai bantuannya,” jelas Oded.
Sementara di tempat yang berbeda, Kepala Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Kota Bandung, Risman Al Isnaeni mengungkapkan jumlah siswa RMP di Kota Bandung. Untuk SD Swasta 7.556 Siswa, SMP (10.959 Siswa) SMA dan SMK (sekitar 16.000 Siswa) dan Perguruan tinggi (3.581 Mahasiswa).
Untuk membantunya, Pemkot Bandung menyiapkan Anggaran sebesar Rp.112 miliar.
Ia mengungkapkan, bantuan tersebut diperuntukan bagi siswa-siswi yang diusulkan oleh Satuan Pendidikan. Data ini adalah siswa RMP di tahun 2019 yang lalu.
“Alhamdulillah di bulan Juni kemarin, sudah tersalurkan sebanyak 50 Persen kepada Siswa RMP,” ujarnya di Balai Kota Bandung.
Sedangkan pada tahun 2021, ia memprediksi, siswa RMP akan bertambah seiring pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Risman berharap, tersedia ada Anggaran yang lebih besar lagi untuk mengakomodir siswa RMP.
“Salasatu syarat RMP ini harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kewilayahan perlu mensensus kembali, agar warga terakomodir data DTKS dan akan memperoleh bantuan RMP,” katanya. (guh).