Bandung, BEREDUKASI.Com — PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung meminta Dewan Pendidikan Kota Bandung. Turut mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Dengan begitu, orangtua maupun calon siswa dapat memahami tata cara, alur, maupun batasan yang mengikat dalam PPDB tahun ini.
Permintaan itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat bertemu jajaran Dewan Pendidikan Kota Bandung di Balai Kota, Jl. Wastukancana, Selasa (19/3/19).
“Kita berupaya mengedepankan prinsip keadilan. Harapannya Dewan Pendidikan pun mensosialisasikan PPDB kepada masyarakat,” ungkap Kang Yana, panggilan akrab Wakil Wali Kota.
Meskipun pelaksanaannya masih sekitar 3-4 bulan lagi, Pemkot Bandung. Melalui Dinas Pendidikan cukup intens merumuskan PPDB. Tentunya dengan mengacu pada rambu-rambu Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB 2019.
Wakil Wali Kota mengungkapkan, dalam perumusan PPDB, Disdik Kota Bandung telah menggelar sejumlah Focus Group Discussion (FGD). Termasuk sosialisasi agar masyarakat merasakan keadilan.
“Alhamdulillah sekarang sudah dirancang dan dipikirkan jauh-jauh hari. Ini baik karena menyangkut nasib anak bangsa,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung, Kusmeni S. Hartadi mengatakan, Kota Bandung menjadi salasatu tujuan untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini terlihat dari pelaksanaan PPDB tahun 2018 lalu.
“Para calon siswa dari perbatasan Kota dan Kabupaten banyak yang daftar ke Kota Bandung. Kalau lihat tren, orang luar berharap bisa diakomodasi,” tuturnya. (DSP)