EkonomiFeaturedPemerintahanPendidikanRagam

Pemkot Bandung Serius Dalam Hal Meningkatkan Kesejahteraan Guru Dan Tenaga Kependidikan Non PNS…….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — WALI Kota Bandung Oded M. Danial menyerahkan Honorarium Peningkatan Mutu kepada para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Mon-PNS senilai Rp.153 miliar.

Dana tersebut telah dicairkan pada tahap pertama sebesar Rp.25,4 miliar untuk 5.810 PTK yang telah divalidasi. Penyerahan dilakukan serangkaian dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara Dalam Jaringan (Daring).

Oded mengungkapkan, hal tersebut merupakan bantuan Pemerintah Kota Bandung. Kepada PTK Non PNS pada jenjang PAUD, SD dan SMP di Kota Bandung sesuai dengan Perwal Nomor 18 Tahun 2020.

“Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung, sangat serius dalam hal meningkatkan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS,” ungkap Oded di Pendopo Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

“Sebab itu, telah diatur besaran honorarium yang mengalami peningkatan bagi 9.677 orang Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN,” imbuhnya.

Mereka yang menerima honorarium terdiri dari Guru SD, Guru SMP, PAUD Formal, Tenaga Administrasi, Pelaksana Adiminstrasi Urusan SMP, Petugas Perpustakaan serta Layanan Khusus SD dan Layanan Khusus SMP.

“Besaran honorarium bervariasi dan telah ditetapkan dalam APBD Kota Bandung tahun 2020,” tutur Oded.

Tidak hanya itu, Wali Kota Bandung juga menyerahkan bantuan Belanja Sosial yang diberikan kepada Sekolah Swasta. Untuk Pembiayaan Operasional Pendidikan Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

Total bantuan tersebut sebesar Rp.46,88 miliar terdiri dari Rp.16,3 miliar untuk jenjang SD, Rp.22,8 miliar untuk jenjang SMP dan Rp.7,7 miliar untuk Perguruan Tinggi.

“Saya berharap berbagai upaya Pemerintah Kota Bandung. Dalam meningkatakan kualitas dan layanan Pendidikan, dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bandung. Atas dukungan terhadap berbagai Program Pendidikan yang telah dicanangkan. Termasuk pemberian Honorarium dan bantuan untuk peserta didik RMP.

“Berbagai kebijakan yang luar biasa dilakukan seperti Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer melalui Honorarium Peningkatan Mutu dan Program Bantuan bagi peserta didik yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RPM). Semua hal tersebut menunjukkan begitu pedulinya bapak Wali Kota Bandung terhadap Pendidikan bagi masyarakat,” ucap Hikmat. (nur).

admin

Tidak Memakai Masker Kena Denda Rp.100.000,- sampai Rp.150.000,-……..!

Previous article

Pemkot Bandung Percepat Aktivasi Ojol Angkut Penumpang……!

Next article

You may also like

More in Ekonomi