Bandung, BEREDUKASI.Com — PEMERINTAH Kota Bandung berharap, sebanyak 58 Bidang Fasilitas Sosial (Fasos) dan Faslitas Umum (Fasum). Yang terdampak pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung segera direlokasi. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta Dinas terkait segera mengurusnya.
“Terkait proyek Kereta Cepat ini, kalau memang ada persoalan. Segera diselesaikan secepatnya,” kata Wali Kotaa, saat Rapat Evaluasi Pembebasan Lahan terkena “Trase” Kereta Cepat Jakarta–Bandung di Ruang Rapat Pendopo Kota Bandung, Kamis (26/12/19).
Perlu diketahui, Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang terkena Proyek Kereta Api Cepat di Kota Bandung berada di 10 Perumahan. Perumahan tersebut di antaranya Istana Mekarwangi, Singgasana Pradana, Taman Holis Indah, Sapta Taruna PU, Topindo, Pasirpogor, Bumi Asri, Kopo Mas Regency, Banyu Biru dan Oasis.
Dari 10 Perumahan tersebut, ada persoalan yang berbeda-beda. Ada Dua perumahan hampir selesai progresnya, sedangkan yang lain masih dalam proses. Ada juga Tiga Perumahan yang pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya.
Sedangkan aset Pemkot Bandung selain PSU, ada kantin SMPN 48 Bandung yang sudah direlokasi. Puskesmas Pasawahan yang disewakan bangunan pengganti, sebelum diganti bangunan baru, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bandung Kulon diselesaikan proses relokasinya dengan bidang pengganti.
Wali Kota meminta agar ada percepatan penyelesaian hal tersebut.
“Sekarang diperkuat oleh Wakil Wali Kota, Kang Yana untuk mengawal prosesnya. Kalau ada hal kecil yang perlu dikoordinasikan jadi bisa lebih cepat karena deadlinennya ini sangat dekat,” ucapnya
Sementara itu, Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin mengakui saat ini ke-58 bidang tersebut. Harus segera diselesaikan prosesnya, karena berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional.
“Intinya kita harus selesaikan Fasos dan Fasum yang terkena Proyek Kereta Cepat ini, ada 112 Bidang. Tetapi yang darurat harus segera dituntaskan 58 Bidang. Karena ini Pekerjaan Nasional, pekerjaan semua,” katanya.
Sedangkan Direktur Utama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), Natal Argawan Pardede berharap, bisa memanfaatkan lahan Fasos dan Fasum yang belum tuntas validasinya. Hal itu karena kebutuhan yang mendesak.
“Walau pun belum tuntas secara resmi, tapi proses harus berjalan. Kami sudah mengirim surat izin, agar konstruksi bisa masuk terlebih dahulu pada 22 November 2019 lalu. Jadi sembari kontraktor berjalan, proses administrasinya juga dalam proses penyelesaian,” pintanya. (Ris).