Bandung, BEREDUKASI.Com — BERDASARKAN Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019. Penilaian pelaksanaan ujian sekolah diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan. Selain itu, ada beberapa perubahan fundamental lainnya yang tertuang dalam peraturan tersebut.
Koordinator Pengawas SMK Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Kacadisdikwil) VII, Nanang Yusup menuturkan, perubahan lainnya adalah bentuk ujian yang beragam.
“Bentuk soal terdiri dari portofolio siswa, penugasan, tes tulis dan/atau kegiatan lainnya ditetapkan sekolah sesuai kompetensi siswa-siswi yang diukur berdasarkan standar Nasional Pendidikan,” tuturnya, saat ditemui pada Sosialisasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Bandung, Jln. Solontongan No. 10, Kota Bandung, Selasa (21/1/2020).
Kebijakan tersebut, menurut Nanang, memberikan sekolah keleluasaan dalam proses ujian. Serta menyesuaikan dengan kondisi dan kompetensi siswa-siswi. Sehingga, bisa terselenggara dengan baik. Sebagai Pengawas Sekolah, pihaknya akan mendampingi sekaligus membina sekolah. Agar mampu menyelenggarakan ujian sesuai peraturan yang ada.
Setelah sosialisasi, pihaknya akan langsung mengadakan rapat persiapan dengan seluruh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum guna menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) ujian sekolah pada Jumat mendatang.
“Minimal, ada guide (petunjuk) dasar yang telah kita buat. Nanti sekolah tinggal memodifikasi,” ujarnya.
Kepala SMKN 3 Bandung, Euis Purnama juga mendukung kebijakan tersebut. Karena, menurutnya, yang tahu persis potensi siswa adalah gurunya di kelas. Sehingga, kurang pas jika Pemerintah Pusat ikut mengatur proses penilaiannya.
“Dengan dikembalikannya “Ruh” penilaian ke Sekolah, itu menjadi kabar bahagia bagi kita,” ungkapnya.
Kepala Kacadisdikwil VII, Endang Susilastuti mengaku langsung bergerak cepat untuk menggelar sosialisasi tersebut. Mengingat waktu pelaksanaan ujian akan digelar pada pertengahan tahun ini.
“Kita langsung bergerak cepat. Hari ini kita sosialisasikan ke seluruh Kepala SMK. Besok, di SMAN 8 Bandung kita akan sosialisasi ke seluruh Kepala SMA,” ucapnya.
Endang juga menghimbau Kepala Sekolah, agar Proaktif dan mempersiapkan ujian sekolah dengan sebaik-baiknya.
“Seperti pesan Pak Menteri dan Bu Kadisdik, sebagai orang nomor satu, Kepala Sekolah harus jadi penggerak,” tegasnya. (HMS/Red).