FeaturedPemerintahanRagam

Peresmian Serah Terima Pekerjaan Program Kotaku 2019 Di Desa Citalang……..!

0

Purwakarta, BEREDUKASI.Com — DESA Citalang Adalah satu Desa yang telah merealisasi program KOTA-KU tanpa KUMUH secara baik dan lancar.

Desa Citalang berada di wilayah Kota Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta Kota. Dimana program ini dilaksanakan tepatnya di Kampung Mekarsari RW.04/03.

Acara peresmian dihadiri Kepala Desa dan seluruh Balai Kesewadayaan Masyarakat Se-Purwakarta. Diantaranya Balai Kesewadayaan Masyarakt Jatiluhur, Balai Kesewadayaan Plered, Balai Kesewadayaan Masyarakat Pasawahaan dan Balai Kesewadayaan Masyarakat Purwakarta Kota.

Direktorat Jendral Ciptakarya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat. Untuk mempercepat penanganngan pemukiman kumuh di wilayah Indonesia. Dan mendukung Gerakan 100-0-100. Yang artinya 100 Persen Akses Universal Air Minum, 0 Persen Akses Sanitasi Layak Kebijakan Pemerintah Dalam Pembangunan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan. Melalui penanganan kualitas dan kuantintas di lingkungan pemukiman yaitu peningkatan kualitas pemukiman Kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya pemukiman kumuh baru dan penghidupan yang berkelanjutan.

Karena itu, sebagai salasatu langkah mewujudkan sasaran yaitu Program KOTAKU Tanpa Pemukiman Kumuh di Tahun 2019. Direktorat Jenderal Cipta Karya mengsiasati kepada pembangunan kolaborasi melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Program KOTAKU yang mendukung Pemerintah Daerah, sebagai pelaku utama penanganan pemukiman kumuh dalam menciptakan pemukiman layak huni. Diantaranya melalui Revitalisasi peran Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Sehubungan dengan hal yang sama, Direktorat Jenderal Cipta Karya perlu menetapkan surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Tentang Pedoman Umum Program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ).

Ketua Badan Kesewadayaan Masyarakat Desa Citalang Hendi Suhendi (BKM) menjelaskan. Pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di Desa Citalang, semuanya mengedepankan kepentingan untuk masyarakat.

“Kami menitik beratkan kepada pembangunan infrastruktur yang sangat di butuhkan. Khususnya masyarakat meskipun rintangan halangan. Seperti sulitnya akses menuju Titik Sasaran tempat Yang akan kami kerjakan. Terlebih cuaca yang ekstrime kurang mendukung bersamaan dengan musim penghujan. Dan masih banyak lagi kendala lainnya, namun kami tetap jalani. Demi terlaksananya pekerjaan untuk membenahi menjadi KOTAKU tanpa kumuh. Khusnya di Desa Citalang,” papar Hendi Suhendi, saat ditemui para awak media dilokasi pembangunan, Rabu (8/1/2020).

Kuantitas dan kualitas ruang terbuka publik contohnya Jalan Lingkungan, Drainase, Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Sarana Air Bersih (SAB). Saat ini mengalami penurunan yang sangat signifikan. Dan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup perkotaan. Yang berdampak keberbagai sendi kehidupan perkotaan. Antara lain sering terjadi banjir, peningkatan pencemaran udara dan menurunnya produktivitas masyarakat. Akibat terbatasnya ruang yang tersedia untuk Interaksi Sosial.

Bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang memberikan landasan untuk pengaturan dalam rangka mewujudkan ruang kawasan perkotaan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
(Wief/Tedi).

admin

KPK Tidak Bisa Menetapkan Status Toto Sebagai Tersangka Hanya Berdasarkan Putusan Pengadilan…!

Previous article

Yasonna Laoly Menjadi Salaseorang Pembicara Dalam Konvensi Media Massa Di Acara Puncak HPN 2020……!

Next article

You may also like

More in Featured