Purwakarta, BEREDUKASI.Com – BAWASLU adalah lembaga publik yang harus diketahui oleh masyarakat secara keseluruhan sehingga peran media sangat dominan untuk memperkenalkan Bawaslu Di Purwakarta.
Itulah ideologi yang diutarakan oleh Pria kelahiran 23 Febuari 1983, berdasarkan pengalamannya Ujang Abidin, SPdi, MUd. sebagai Ketua Bawaslu Purwakarta mengapresiasi peran Media Pers sebagai Pilar ke 4 Demokrasi.
“Proses pemberitaan Media terkait kegiatan pemilu harus tersampaikan secara utuh, Media Pers berperan untuk mempublikasikan kinerja Bawaslu kepada masyarakat,”Katanya. Purwakarta, Kamis (21/11/19).
Di bawah kepemimpinan Ujang Insan Pers di Purwakarta oleh nya dibuatkan Gathering Media guna merangkulnya, bahkan suami dari Ai Handayani, SPdi ini mengatakan Media juga menjadi bahan evaluasi kinerja Bawaslu Purwakarta.
“keberadaan media selain mempublikasikan pengawasan pemilu mereka juga memberikan kami bahan evaluasi untuk kinerja Bawaslu untuk Pemilu mendatang,”Ungkap Alumnus Pasca sarjana Univ. Paramadina 2016 ini.
Selain itu Anak dari pasangan Ibu Aah & Bapak Marzuki ini menuturkan arahan kepemimpinannya mengsinergitaskan Media dan Bawaslu untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Memang selama ini penyampaian pesan – pesan kerja Bawaslu di salurkan oleh Media terlebih Bawaslu yang baru berumur 1 tahun menjadi lembaga Pemerintah non struktural yang di permanenkan oleh UU-RI No.7 tahun 2017 masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak terkait pemilu,” ungkapnya.
Ayah dari anak Daffa Izani ini juga menerangkan wawasannya tentang perjalanan Bawaslu sampai disahkan oleh UU – RI.
“Sejarahnya dahulu itu, ketika proses pemilu Bawaslu menginduk ke KPU dengan nama Panwaslu kabupaten hanya menyampaikan hasil pengawasan pemilu, selanjutkan di permanenkan Bawaslu oleh UU – RI tahun 2004, Sampai Provinsi di tahun 2014, dan untuk kabupaten kota melalui amanat UU No. 7, tahun 2017, yang dipermanenkan tahun 2018,” terang Ujang yang hobinya Ngopi ini.
Ujang yang pada tahun 2010 menjadi Ketua HMI menjalankan konsep untuk kinerja Bawaslu Purwakarta bersama 5 komisioner yang dia pimpin.
“Tahapan pertama proses pencegahan untuk antisipasi pelanggaran yang di sengaja maupun tidak melalui regulasi, dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat serta MOU ke instansi terkait khususnya partai politik, setelah itu melakukan proses pengawasan sesuai dengan tahapan dan regulasi, dan ketika Terjadi pelanggaran kami menindak juga dengan regulasi yang di tentukan,”Tutur Ayah 2 anak itu di acara Gathering Media Bawaslu Purwakarta 2019. (Wief)