Kuningan, BEREDUKASI.Com —
ANGGOTA Polsek Kuningan Polres Kuningan Polda Jabar, melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Serta himbauan langsung kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitasnya yang berada di Pasar Baru Kuningan, Minggu (13/9/2020).
Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker diberikan sangsi menyapu dan membersihkan sampah serta diberikan teguran. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid 19 di Kabupaten Kuningan. Maka pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah setempat, melakukan Razia Masker di sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi oleh warga.
“Kegiatan ini sebagai upaya membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena masih ada saja warga yang tidak mentaati aturan untuk menggunakan Masker,” kata Panit Shabara Polsek Kuningan, Ipda Sigit Permana.
Lewat operasi tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengharapkan. Agar warga dapat mentaati himbauan Protokol Kesehatan, untuk selalu memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Selain itu juga guna membiasakan warga untuk memakai Masker, ketika keluar rumah. Dari kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 26 orang diberikan teguran, karena tidak menggunakan Masker. (Intan).