JAKARTA, BEREDUKASI.COM — PT Pos Indonesia (Persero) mencatatkan laba terbesar sepanjang sejarah berdirinya.
Capaian tersebut terlihat pada laporan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Persetujuan dan
Pengesahan Laporan Tahunan Tahun buku 2022 PT Pos Indonesia (Persero).
Pada RUPS yang di hadiri para Direksi dan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) tersebut telah
menghasilkan keputusan tentang Pokok-pokok Laporan Keuangan, yaitu Laporan Posisi
Keuangan Konsolidasian PT Pos Indonesia (Persero) untuk tahun yang berakhir tanggal 31
Desember 2022 ditutup dengan Total Aset sebesar Rp.11.149.090.897.536, total liabilitas Rp.4.199.517.844.739 dan ekuitas sebesar Rp. 6.949.573.052.797,-.
Selain itu, RUPS ini juga melaporkan laba (rugi) konsolidasian yakni Laba Setelah Pajak Konsolidasian PT Pos Indonesia (Persero) untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 637.046.312.709,-.
Dalam RUPS juga telah menghasilkan keputusan rapat berupa penetapan penggunaan Laba Bersih
Atribusi Pemilik Entitas Induk Perseroan Tahun Buku 2022 sebesar Rp 650.369.436.698,
seluruhnya sebagai cadangan.
“Dari hasil tersebut terlihat bahwa laba bersih yang dihasilkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) tahun Buku 2022 merupakan laba terbesar sepanjang sejarah berdirinya PT Pos Indonesia (Persero). Hal ini merupakan prestasi tersendiri yang harus tetap dipertahankan dan menjadi tantangan PT Pos Indonesia (Persero) untuk dapat terus meningkatkan kinerja. Sebagai catatan kenaikan aset sebesar 15,1 % atau sebesar 1,289 T dipengaruhi oleh penetapan kembali nilai aset properti investasi sedangkan Liabilitas meningkat sebesar 2,5% dipengaruhi oleh kenaikan
perhitungan aktuaris 2022 sebesar 349 M. Sementara EBITDA mengalami peningkatan sebesar 12% dibanding tahun 2021 dipengaruhi oleh kenaikan laba operasi.” Demikian disampaikan Tata Sugiarta sebagai Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero).
Adapun hasil keputusan RUPS ini sudah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan, sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: 00105/2.1133/AU.1/05/0259-3/1/II/2023 pada 22 Februari 2023 dengan Opini ‘Wajar, Dalam Semua Hal Yang Material’.