Bandung, BEREDUKASI.Com – KETUA DPRD Jawa Barat, Hj Ineu Purwadewi Sundari, optimis Rancangan Peraturan Daerah yang tengah digodok oleh Pansus V dan VI bersama Pemprov Jabar, akan tuntas sebelum akhir tahun 2018.
Menurut Ineu, saat ini DPRD Jabar melalui Pansus V dan VI tengah menggodok dan menyusun 3 Raperda usulan eksekutif dan 1 Raperda inisitif DPRD. Pembahasan tengah berlangsung dan kita sudah sepakat. Bahwa ke 4 Raperda tersebut dapat tuntas sebelum akhir tahun 2018.
Hal ini dikatakan ketua DPRD Jabar Ineu kepada wartawan saat ditemui usai pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jabar, Jum’at (9/11/18).
Tahapan pembahasan dan penyusun ke 4 Raperda tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD. Akan memprioritaskan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agar tuntas dibahas sebelum akhir tahun 2018 ini.
Keempat Raperda tersebut terdiri dari Raperda tentang Perubahan atas Perda Jabar No 22 thn 2010 tentang RTRW Jabar 2009-2029, Raperda tentang Perubahan atas Perda Jabar no 6 thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Jabar dan Raperda tentang perubahan atas Perda jabar no 13 thn 2011 tentang Pajak Daerah. Sedangkan satu Raperda Inisitif Dewan yaitu Raperda tentang KTR, ujarnya. (Red)